Pemkab Jepara Tekan Angka ATS

Jepara, Pesantenanpati.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mendorong penurunan Anak Tidak Sekolah (ATS).

Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Kemasyarakatan Dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Jepara, Rini Patmini, mengatakan dari tahun 2022 angka ATS mengalami penurunan secara signifikan, dari 5230 ATS menjadi 1023 pada April 2024.

“Meskipun penurunan cukup besar, tetapi masih cukup banyak. Kalau bisa mungkin bisa berkurang lagi untuk menekan angka anak tidak sekolah ini,” kata Rini.

Menurutnya, salah satu penyebab ATS berasal dari Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Orang tua yang memiliki ABK cenderung tidak menyekolahkan anaknya atau kurangnya layanan untuk mereka, saat ini baru 6 sekolah inklusi dari ratusan lembaga Pendidikan di Jepara. Dengan keterbatasan sarana dan prasarana di sekolah negeri yang terbatas, sehingga banyak yang menyekolahkan anaknya di sekolah swasta meski lebih mahal.

“Mungkin prinsipnya anak tidak akan berulang lagi masanya, sehingga orang tua berkeinginan mendapatkan pendidikan yang baik,” ujarnya.

Kepala Disdikpora Jepara, Ali Hidayat mengatakan telah melakukan penanganan pada tahun 2022-2023. Pada tahun 2023, anak-anak kembali ke sekolah dengan mengambil sekolah kesetaraan (Paket A, Paket B, Paket C).

BACA JUGA :   Pemkot Pekalongan Edukasi Enam Prinsip Sanitasi Pangan

Sementara, tahun 2024 muncul ATS yang belum pernah sekolah sama sekali, besar kemungkinan golongan ABK.

“Memang rawan sekali untuk ATS, maka yang masuk di kejar paket ada tambahan untuk kewirausahaan, sehingga ketika sudah lulus ada wirausaha yang bisa dilakukan,” ucapnya.

Ali Hidayat menambahkan dalam menangani kenakalan di sekolah ada gagasan luma anti, yakni anti intoleransi, anti kekerasan atau perundingan, anti pelecehan seksual dan pernikahan dini, anti KKN dan pungli, anti NAPZA.

“Kalau itu sudah dijalankan di anak-anak kita atau didikan kita, generasi 2045 Indonesia emas nanti itu sudah luar biasa,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *