Anak Nekat Jalan Kaki 2 Km ke Polsek Pontianak Barat untuk Laporkan Ayahnya yang KDRT Ibu

Pesantenanpati.com – Seorang anak nekat berjalan kaki sejauh dua kilometer (km) dari rumahnya yang ada di Jalan Kenari, kawasan Sungai Jawi Luar, hingga ke Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Pontianak Barat, untuk mengajukan laporan terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh ibunya.

Diketahui, anak tersebut nekat berjalan kaki bersama dengan temannya untuk mengajukan laporan lantaran khawatir terhadap kondisi yang dialami oleh ibunya yang diduga dianiaya ayahnya sendiri pada Senin, 19 Oktober 2026.

“Menanggapi aduan tersebut, Unit Enggang Polsek Pontianak Barat mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) dengan menggunakan mobil patroli bersama pelapor ke Jalan Komyos Sudarso Gang Kenari 2,” jelas Kasi Humas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak, AKP Wagitri, dikutip dari Kumparan.

Ketika petugas tiba di lokasi, terduga pelaku yang merupakan suami korban, Muhammad Hassan, mengaku tidak terjadi keributan dan permasalahan yang ada hanyalah terkait dengan persoalan rumah tangga biasa.

Pihaknya juga mengatakan bahwa istrinya sedang tidur di kamar. Namun setelah korban yang berinisial N keluar dari kamar, ia berada dalam kondisi syok dengan sejumlah luka yang ada di bagian bibir.

BACA JUGA :   Pemerintah RI Akan Tertibkan Pembangunan Kopdes Merah Putih yang Ada di Gunung

Saat petugas hendak mengupayakan mediasi untuk memberikan klarifikasi terkait dengan permasalahan yang terjadi di antara keduanya, terduga pelaku yang merupakan suami korban justru melarikan diri.

“Setelah dilakukan pengecekan dalam rumah korban ditemui adanya barang yang berantakan,” jelasnya.

Berdasar pada pengakuan dari korban, ia bersama dengan anak perempuannya diduga dikurung di dalam kamar dan tidak diperbolehkan untuk keluar rumah, dan mengaku mengalami kekerasan pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, setelah suaminya pulang bekerja.

Dalam dugaannya, kekerasan tersebut dipicu oleh persoalan lantaran korban yang terlambat menjemput sang suami. Sementara itu, sejumlah kekerasan yang dialami oleh korban seperti dicekik, diinjak, hingga dipukul menggunakan tangan kosong pada bagian wajah dan tubuh.

Setelahnya, petugas membawa korban ke Polsek Pontianak Barat untuk membuat laporan pengaduan atas dugaan KDRT, dan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani visum et repertum. Sementara itu hingga kini, Hassan dinyatakan kabur dan dalam pengejaran polisi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *