DPRD Harap Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Dapat Tekan Permainan Harga di Pati

Pati, Pesantenanpati.com – Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati telah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pati, Suwarno mengungkapkan Raperda ini sangat penting untuk melindungi dan menyejahterakan para petani di Pati. Apalagi, masyarakat di Pati sebagian besar mata pencahariannya adalah petani.

“Bagaimana petani ini terlindungi pada saat menanam atau kena puso atau banjir. Itu kan harus terlindungi. Supaya bisa meringankan petani yang kena bencana seperti itu,” katanya.

Ia juga berharap dengan adanya Raperda ini dapat menekan permainan harga yang sering terjadi di pasaran, di mana dalam hal ini yang paling dirugikan adalah para petani.

“Harga juga jangan sampai anjlok juga, sehingga petani tidak rugi juga. Ini kan harus ada aturan yang melindungi itu. Pemerintah harus hadir di situ,” tandasnya.

Menurutnya peraturan yang sedang digodok ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada para petani di Bumi Mina Tani.

Selama ini, petani dinilai telah memberikan banyak kontribusi bagi kelangsungan hidup dasar masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan pangan.

BACA JUGA :   Ribuan Petani Kudus Belum Dapat Bantuan Puso

”Ini nanti kalau sudah disahkan untuk meningkatkan kesejahteraan para petani. Karena nanti kalau ada petani yang gagal panen, ada bantuan yang diatur di peraturan ini,” paparnya.

Dalam menyusun Raperda ini, pihaknya telah meminta masukan dari masyarakat. Sejumlah masukan yang diterima menjadi bahan pertimbangan dalam melanjutkan pembahasan peraturan tersebut. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *