Tim GASPOL 12 Berikan Bansos ke 157 Anak di Rembang

Pesantenanpati.com – Sebanyak 157 anak di Kabupaten Rembang yang telah dan rentan putus sekolah, kembali dapat mengenyam pendidikan. Mereka yang berasal dari enam kecamatan itu menerima bantuan sosial khusus Anak Tidak Sekolah (ATS) dari Program GASPOL 12 (Gerakan Ayo Sekolah POL 12 Tahun).

Bansos dari program GASPOL 12 itu yang diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Rembang Mochamad Hanies Cholil Barro’ di gedung hijau, Kamis (5/12/2023).

Ratusan siswa yang berhasil “dikembalikan” ke sekolah dan melanjutkan pendidikannya itu terdiri atas tujuh siswa untuk jenjang SD/MI/PAket A, 71 Siswa jenjang SMP/MTS/Paket B dan 79 siswa SMA/MA/Paket C.

Tim GASPOL 12 selain melakukan pendataan juga mendampingi mereka hingga kembali ke sekolah masing-masing. Mereka juga diberikan bantuan yang diharapkan mampu menjadi penyemangat untuk kembali belajar di sekolah.

Wabup mengapresiasi upaya tim GASPOL 12 selama tahun 2022 yang telah berhasil membujuk 157 anak dari 1.477 anak tidak sekolah dari enam kecamatan. Enam kecamatan tersebut yang menjadi sasaran meliputi Kecamatan Sumber, Pancur, Pamotan, Kragan, Sarang dan Sedan.

BACA JUGA :   Kemiskinan dan Stunting Jadi Prioritas Pemkab Rembang

“Capaian itu sudah luar biasa di tengah tantangan masih adanya pandemi. Penyebab paling banyak mereka putus sekolah karena ekonomi, kalau masalahnya ekonomi ada bantuan, meskipun tidak banyak kami komitmen untuk membantu. Kalau masalah lain kita membuka ruang diskusi,” kata Hanies.

Nominal bantuan sosial yang diberikan kepada ATS yang mau melanjutkan sekolah di tingkat SD Rp 500 ribu, SMP sederajat Rp 600 ribu dan SMA/SMK sederajat Rp800 ribu. Total anggaran bansos untuk program itu Rp 109.300.000.

Wabup Hanies mengungkapkan rata- rata ATS yang belum mau kembali bersekolah karena mereka sudah bekerja dan ada yang memilih masuk pondok pesantren meninggalkan sekolah formal.

“Mereka yang masih belum mau kembali sekolah karena beberapa sudah bekerja dan nyuwun sewu ada yang memilih ke pesantren meninggalkan sekolah formalnya,” ujar Hanies.

“Ini tetap kita berikan ruang- ruang diskusi, begitupun yang bekerja dan masih usia sekolah (usia 7-18 tahun kita sarankan ke PKBM (sekolah kejar paket di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) sehingga tidak menyita waktu, tidak seperti sekolah formal,” lanjutnya.

BACA JUGA :   Pemkab Rembang Dapat Penghargaan Gerakan Menuju Kota Cerdas "Smart City" dari Kemenkominfo

Salah satu penerima bantuan asal Desa Jeruk Kecamatan Pancur, Ahmad Ridwan Ansori mengaku bersyukur bisa kembali bersekolah setelah berhenti karena orang tuanya mengalami kesulitan ekonomi.

“Alhamdulillah terbantu untuk biaya transport dan operasional sekolah. Putus sekolah satu tahun karena ada covid-19, ekonomi keluarga terganggu. Kemarin sekolah di SMPN 2 Rembang dan sekarang di SMK 2 Rembang,” tandasnya. (*)

 

Tim GASPOL 12 Berikan Bansos ke 157 Anak di Rembang“. Mitrapost.com, 5 Jan 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *