Pesantenanpati.com – Tercatat masih ada sekitar 6.000 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Rembang. Jumlah RTLH di kabupaten tersebut sebenarnya telah mengalami penurunan dari 2016 yang menunjukkan angka 59.453 unit.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz juga menjelaskan bahwa sampai dengan tahun 2022, angka kemiskinan di Kabupaten Rembang berhasil ditekan dari 15,8% pada tahun 2021, menjadi 14,65%. Serta, pertumbuhan ekonomi daerah menunjukkan prosentase 5,55% usai pandemi Covid-19.
“Rembang terus bergerak ke arah yang lebih maju. Indikasinya pertumbuhan ekonomi pasca Covid-19 kita berada di 5,55 persen,” ujar Hafidz.
Ia pun menuturkan bahwa perbaikan RTLH merupakan program untuk membantu pengentasan kemiskinan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Rembang di tahun 2024 nantinya.
“Kalau 6.000 dikali Rp20 juta, ini butuh Rp12 miliar, untuk penanganan RTLH kalau memang kita ingin selesai penanganan kemiskinan ekstrem di 2024,” jelasnya.
Oleh karena itu, dalam rangka peningkatan taraf hidup masyarakat Rembang menuju lebih baik, Bupati Hafidz mengharapkan intervensi Pemerintah, baik dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah pusat dalam menangani perbaikan rumah tidak layak huni.
“Tentu ini sangat membutuhkan intervensi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun pemerintah pusat,” imbuh Hafidz.
Selain perbaikan RTLH, sebelumnya Hafidz menyampaikan bahwa Pemkab Rembang membutuhkan bantuan terkait peningkatan infrastruktur transportasi. (adv)
“Bupati Rembang Menanti Bantuan Pemerintah dalam Penanganan RTLH“. Mitrapost.com, 17 Maret 2023.