Tren Peredaran Rokok Ilegal di Pati Tahun Ini Meningkat

Pesantenanpati.com – Tren peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pati pada tahun 2023 ini meningkat. Hal ini dilihat dari data operasi rokok saat dilakukan pengamanan oleh Satpol PP Pati pada tahun 2022 kemaren.

Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Pengawasan dan Sosialisasi Kantor Satpol PP Kabupaten Pati, Sulistiono mengatakan, di tahun 2023 Satpol PP berhasil mengamankan sebanyak 9.080 batang rokok ilegal.

“Kita menemukan sebanyak 9.080 batang rokok ilegal, mungkin melihat dari tahun kemaren itu 12 ribu sekian, kalo gak salah 12.239 dan mungkin tahun ini meningkat,” jelasnya kepada media saat ditemui dikantornya pada Rabu (7/6/2023).

Sulis menuturkan, sebelum melakukan operasi, pihaknya terlebih dahulu melakukan deteksi pengamatan dan mengawasi terhadap tempat yang mengedarkan rokok ilegal.

Hal ini disebabkan karena pihaknya mengaku mendapat banyak aduan-aduan dari masyarakat setempat terhadap hal tersebut.

Pihaknya juga meyakini bahwa peredaran rokok ilegal masih banyak khususnya di wilayah Kabupaten Pati hingga saat ini.

Pihaknya mengatakan bahwa jenis rokok yang diamankan itu seperti rokok polosan, rokok non cukai, dan rokok cukai palsu.

BACA JUGA :   Korban Laka Lantas Dapat Santunan dari Jasa Raharja

Lebih lanjut, Sulis juga menjelaskan titik-titik yang menjadi tempat peredaran rokok ilegal yakni daerah Sukolilo, Pucakwangi, dan Dukuhseti.

“Kalo yang banyak itu diperbatasan Kudus, daerah Batangan, daerah Sukililo, daerah Puncakwangi, Dukuhseti itu masih ada, tapi kalo di kota itu masih jarang,” bebernya.

Sementara itu, Sulis juga menyinggung terkait dari para pengedar yang terbukti mengedarkan rokok ilegal atau non cukai akan didenda dan dilakukan tindak lanjutan terhadap pihak Bea Cukai bukan Satpol PP.

“Untuk saat ini apabila kita temukan dan terbukti mengedarkan rokok ilegal ditindaklanjuti oleh pihak Bea Cukai Kudus, bukan kami. Tapi kemaren permen yang baru itu aturan kami didenda dari Bea Cukai juga,” tutupnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *