Polisi Berhasil Tangkap Buronan Kasus Meron Sukolilo Pati di Bali

Pati, Pesantenanpati.com – Kepolisian dilaporkan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang buronan yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan di malam takbiran saat acara Meron di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, 2025 lalu.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, tersangka dengan inisial WS (33) berhasil dilakukan penangkapan di wilayah Provinsi Bali.

“Syukur Alhamdulillaah kita amankan, satu pelaku lagi yang melakukan kekerasan turut serta yang kita amankan di Bali pada pekan lalu,” ujar Kompol Dika saat konferensi pers di Polresta Pati, Selasa (13/10/2026).

“Kasus pengeroyokan menyebabkan meninggalnya orang di TKP (Tempat Kejadian Perkara) Sukolilo, yang sering kita dengar kasus Meron,” lanjutnya, dikutip dari Detik.

Pada penjelasannya, Kompol Dika mengatakan bahwa tersangka sebelumnya melarikan diri ke Bali, bahkan sempat bekerja di sana, hingga akhirnya berhasil ditangkap polisi pada awal bulan Oktober 2026 ini.

Kemudian, Kompol Dika juga menyebut terkait tersangka WS yang ikut berperan memukuli korban bernama Damas Adi Prasetya saat kejadian.

BACA JUGA :   Pelatih Kepala Persipa Pati U-17 Berharap Timnya Lolos Semifinal Piala Soeratin

Lantaran kasus ini masih dalam tahap pengembangan, maka pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang ikut terlibat dalam aksi tersebut.

“Perannya dia ada di lokasi, ikut memukul korban pada saat itu. Dan saat ini kami juga masih mengembangkan keterangan yang baru kita amankan apa masih ada pelaku lain turut serta melakukan aksi tersebut dan kita pastikan Satreskrim Polresta Pati akan kita kerja semua terlibat dalam perkara ini,” jelasnya.

Sebelumnya, seorang juru parkir menjadi tersangka utama bernama Haryanto terlibat dalam kasus pembunuhan remaja di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, lantaran sempat cekcok karena salah paham dengan korban yang dinilai tidak membayar parkir.

Setelah menjadi buronan selama 2 tahun, Haryanto akhirnya berhasil ditangkap oleh kepolisian. Kemudian, dua tersangka lainnya yang sudah tertangkap meliputi IW (20) di Jakarta dan AS (23) di Palembang pada Februari 2025 lalu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *