12 Teroris di Enam Provinsi Ditangkap Densus 88, Ada yang Terafiliasi Paham Daulah Islamiyah

Pesantenanpati.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil melakukan penangkapan terhadap sebanyak 12 tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan terorisme pada rangkaian kegiatan penegakan hukum yang dilaksanakan di enam provinsi, sejak Jumat (02/10/2026).

Dalam hal ini, di antara sebanyak 12 tersangka yang berhasil dilakukan pengamanan oleh Densus 88 meliputi HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), J (36), MF (37), AF (26), dan MW (42).

Kemudian, enam provinsi yang disebut meliputi Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), Sulawesi Tengah (Sulteng), Sulawesi Selatan (Sulsel), Riau, dan Maluku Utara (Malut).

Menurut pihak Densus 88 AT, sebanyak 12 tersangka tersebut diduga memiliki keterikatan dengan adanya jaringan yang terafiliasi oleh paham Daulah Islamiyah maupuan sejumlah jaringan terorisme lainnya.

“Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah, juga jaringan terorisme lainnya,” ujar Juru Bicara (Jubir) Densus 88 AT Polri, Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (04/10/2026).

BACA JUGA :   6 Kecamatan di Demak Terendam Banjir

Menurutnya, sejumlah tersangka tersebut mendapatkan peran yang berbeda-beda, seperti konsolidasi jaringan, kegiatan pelatihan, penyebaran propaganda, rekrutmen secara langsung maupun media sosial, hingga keterlibatan dalam pemufakatan tindak pidana terorisme.

Berdasar pada hasil penyelidikan sementara, sebanyak 12 tersangka itu memiliki keterhubungan di lintas wilayah, khususnya melalui kegiatan pertemuan secara daring, dari indoktrinasi, konsolidasi jaringan, dan aktivitas pembinaan.

Kemudian, ada pula dugaan pelatihan seperti latihan fisik, menembak, hingga kegiatan pelatihan lainnya yang terkait dengan aktivitas militansi terorisme. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *