Meski Bermanfaat, Penggunaan Fingerprint Miliki Berbagai Kekurangan

Pati, Pesantenanpati.com – Saat ini penggunaan fingerprint sebagai alat absensi memang banyak digunakan terutama di Kabupaten Pati.

Meski dinilai bermanfaat, namun tak menutup adanya kekurangan. Sebagaimana diketahui alat fingerprint memiliki harga yang mahal. Selain itu, alat fingerprint yang mudah rusak, dan adanya ada pelanggaran pemalsuan atau dalam artian penggunaan jari-jari palsu.

Kemudian absensi fingerprint ini juga cenderung mengalami error atau mengalami proses yang lambat, apalagi jika sidik jari yang sedang dideteksi dalam keadaan kotor, basah, atau berkeringat. Dapat disebutkan bahwa mesin absensi fingerprint ini sangat sensitif.

Hal ini disampaikan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati Melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan, Kesejahteraan, dan Kinerja Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati, Nono Harjono.

“Terkait pada persensi tersebut, memang pada sistemnya ada perubahan cara dan modelnya. Absensi fingerprint juga ada yang masih terkendala alat, dan ketika alat ganti kan nanti butuh biaya juga dan itu mahal. kalau secara peralatan kurang dan kemudian ada juga kendala-kendala karena yang namanya alat elektronik kan membutuhkan adanya satuan perangkat tadi,” pungkas Nono.

BACA JUGA :   DPC Gerindra Pati Sebut Tak Tahu Menahu Mengenai Baliho Prabowo Gibran

“Dan ternyata perkembangannya ada kelebihannya ada kekurangannya. Dan alatnya gampang rusak, kemudian ada pelanggaran pemalsuan jadi istilahnya penggunaan jari-jari palsu, ada juga mesin yang eror, apalagi sensitif,” sambungnya.

Pasalnya, sebelum menggunakan sistem absensi fingerprint ini, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, Puskesmas dan pihak terkait lainnya memakai sistem manual, seperti tanda tangan menggunakan tangan.

Sehingga dengan adanya sistem absensi fingerprint saat ini tentunya akan mengalami peningkatan maupun perkembangan, hingga perubahan cara dan model. Sesuai dengan peraturan dan pasal-pasal yang sudah ditetapkan.

“Cuma peralatan yang digunakan mengalami perkembangan dan mengalami perubahan. Dan itu sudah lama, dan itu sudah dicoba sejak dari 2014 dan 2012 menggunakan alat elektronik fingerprint itu,” lanjut dia.

“Apalagi ada kelebihan dan kekurangan yang namanya sistem itu. Kalau dulukan memang manual tanda tangan menggunakan tangan dan sekarang ada peningkatan, dan itu juga dilakukan pada peraturan yang mana peraturan-peraturan itukan ada pasalnya,” tambahnya. (*)

BACA JUGA :   Kabupaten Pati Dapat Penghargaan Adipura Tahun 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *