MA RI Buka Suara Terkait Hakim PN Pati yang Disiram Air oleh Oknum

Pati, Pesantenanpati.com – Seorang Hakim sekaligus Juru Bicara Pengadilan Negeri (Jubir PN) Pati, Retno Lastiani, dilaporkan mengalami insiden berupa penyiraman air saat menerima audiensi di lingkungan PN Pati, pada Jumat (09/10/2026), belum lama ini.

Dalam hal ini, insiden yang juga memunculkan tuduhan terkait dengan dugaan pemerasan yang diarahkan kepada Retno beredar di media sosial hingga berhasil memicu sejumlah tanggapan dari masyarakat maupun lembaga peradilan.

Sementara itu, Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) ikut memberikan tanggapannya dengan menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk intimidasi maupun kekerasan terhadap hakim dan aparatur pengadilan.

Menurut MA RI, ketidakpuasan suatu proses maupun putusan pengadilan haruslah disampaikan dengan mekanisme hukum yang sah, bukan dengan tindakan yang merendahkan martabat dan mengganggu independensi lembaga peradilan.

Penegasan ini disampaikan dalam momen konferensi pers yang menghadirkan Jubir sekaligus Sekretaris Umum Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Heru Pramono, serta Kepala Badan Pengawasan (Kabawas) MA, M. Djauhar Setiyadi.

Kemudian, pihaknya juga mengungkap rekam jejak Retno Lastiani di sepanjang kariernya yang tidak pernah terdapat laporan pengaduan terkait dengan adanya dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan integritas.

BACA JUGA :   Santri yang Penuhi Usai 17 Tahun Diminta Urus KTP Secara Mandiri

Lalu apabila ada sejumlah pihak yang memiliki informasi terkait dengan adanya dugaan pelanggaran, MA RI mendorong agar siapa saja dapat menyampaikan informasi tersebut melalui jalur resmi, sehingga dapat dilakukan penelahaan secara objektif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *