Pesantenanpati.com – Pemerintah Kabupaten Pati bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati sepakat untuk memberikan tambahan insentif bagi ketua RT/RW di Kabupaten Pati.
Hal ini lantas menjadi angin segar setelah melakukan aksi beberapa waktu lalu terkait dengan usulan kenaikan insentif.
Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin mengungkapkan bahwa pihaknya akan berusaha untuk memenuhi tuntutan tersebut.
“Insyaallah akan kami penuhi tentunya dengan menghitung angka. Niat dari kami baik anggota DPRD maupun pimpinan DPRD adalah untuk menambah insentif dari RT RW,” ujar Ali saat diwawancara media usai rapat Paripurna pada Jumat (15/7/2023).
Kenaikan tunjangan RT/RW tersebut akan menjadi salah satu pembahasan dalam kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). KUA PPAS sendiri sederhananya merupakan penyusunan APBD antara pemerintah daerah dan DPRD tahun 2024.
“Untuk tunjangan RT kita menghitung dari APBD, insyaallah ini nanti pembahasan KUA PPAS 2024 kemudian pembahasan anggaran,” ujarnya.
Ditanya tentang berapa besaran kenaikan insentifnya, Ali belum bisa menyebutkan karena pembahasan belum dilakukan. Badan Anggaran (Banggar) DPRD maupun Tim anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) nantinya akan menghitung kemampuan APBD untuk menaikkan insentif RT/RW.
Yang jelas insentif tetap diberikan setiap tahun, bukan per bulan seperti tuntutan Ketua RT/RW saat unjuk rasa di Kantor Bupati pada Kamis (22/6/23) lalu.
“Kita belum tahu peningkatannya kita masih menghitung di badan anggaran. Tapi Kalau per bulan nggak lah, nggak ada duitnya. Per bulan seperti kemarin kita bunyikan di honor saja tidak bisa, karena bunyi dari peraturan adalah insentif,” terangnya. (*)