Pesantenanpati.com – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati menyebutkan pihaknya mengusulkan sebanyak 600 kuota seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BKPP Pati, Muhammad Saiful Ikmal. Ia juga menyebutkan bahwa ratusan kuota tersebut diperuntukkan bagi dua formasi.
“Pada tahun ini kami usulkan ke Kemenpan tambahan kuota seleksi untuk 600 PPPK, untuk nakes dan pendidikan,” ujarnya seusai menghadiri penyerahan SK PPPK di Pendopo Kabupaten Pati belum lama ini.
Ikmal menjelaskan, dari total 600 kuota yang diusulkan, mayoritas diperuntukkan bagi kebutuhan tenaga pendidik di Kabupaten Pati.
Di mana terdapat kuota 500 bagi pendidikan, kemudian sisanya yakni 100 diperuntukkan bagi kebutuhan nakes di Kabupaten Pati.
“Masing-masing 100 untuk nakes dan yang 500 nantinya untuk formasi guru,” tambahnya.
Sementara itu, hal yang sama juga dibenarkan oleh Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro berkaitan dengan usulan seleksi PPPK tersebut.
Hal tersebut didasarkan pada banyaknya sekolah yang masih kosong, sehingga belum terisi guru yang membidangi pelajaran, salah satunya adalah mapel Bahasa Inggris.
“Tahun 2023 kita juga akan melakukan penambahan lagi kuota, berjumlah 500 dari waktu lalu pihak BKPP dan Disdikbud telah rapat di kemenpan-Rb terkait dengan usulan tersebut,” sebutnya. (*)