Pati, Pesantenanpati.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati menyayangkan saat ini jumlah pengguna Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Bumi Mina Tani baru tiga persen.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati, Sutikno Edi mengatakn jika baru ada 30 ribu jiwa pengguna Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Pati. Sedangkan angka yang ditargetkan pemerintah pusat pada setiap daerah sebanyak 25 persen.
Perlu diketahui sebelumnya, total keseluruhan masyarakat Kabupaten Pati yakni berkisar 1.366.516 jiwa.
“Ada berkisar 30 ribu lebih yang sudah menggunakan IKD, artinya baru 3 persen. Targetnya kan 25 persen dari nasional. Dan 25 persen itu dari seluruh penduduk Indonesia yang sudah ber-KTP. Tapi dari nasional hingga saat ini belum mencapai dan menyentuh diangka 25 persen itu. Artinya baru 3 persen masyarakatnya yang sudah menggunakan IKD,” katanya.
Penggunaan IKD saat ini belum bisa mencapai target, lanjut Sutikno, lantaran banyak yang beranggapan penggunaan IKD belum dibutuhkan. Selain itu, banyak masyarakat Pati tidak memiliki handphone android ataupun yang gagap teknologi (gatek) guna menginstal aplikasi IKD.
Kendati demikian, kewajiban IKD akan difokuskan bagi anak-anak milenial. Sebab, banyak anak milenial sekarang yang sudah sangat paham dan canggih dalam penggunaan teknologi.
Sedangkan bagi para lanjut usia (lansia) utamanya akan ditetapkan menggunakan e-KTP ke depannya.
“Kita mewajibkannya ya pasti mbak, cuma ada yang merasa belum butuh, gak mau, ada yang gak punya handphone bagi para yang lansia gitu,” tutur Sutikno.
“Tetapi untuk anak-anak milenial itu akan diwajibkan menggunakan IKD. Soalnya anak-anak jaman sekarang itu lebih paham teknologi, apalagi handphone-nya sekarang android dan bagus. Dan mungkin untuk e-KTP kedepannya diperuntukkan bagi orang-orang yang tidak punya HP android, yang lansia, atau yang gaptek,” imbuh dia. (*)