Pati, Pesantenanpati.com – Terkait perbaikan jalan rusak di Pati, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati memasukkan ke usulan Bantuan Keuangan (Bankeu) ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Salah satu titik jalan yang paling dianggap krusial untuk dilakukan perbaikan dan diusulkan Bankeuprov tersebut yakni jalan Beketel-Maitan.
“Ada beberapa titik yang kita usulkan ke Bankeu provinsi karena Inpres tidak bisa mengcover, salah satunya jalan Maitan-Beketel yang longsor itu,” ujar Plt Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Kabupaten Pati, Hasto Utomo.
Usulan itu dilakukan pasalnya, setelah mendapatkan kepastian peroleh dana Instruksi Presiden (Inpres) tahun 2023, masih terdapat jalan rusak lain yang perlu mendapatkan perbaikan namun tidak tercover dana tersebut.
Beberapa titik jalan lainnya yang diusulkan yakni jalan Bringinwareng Kecamatan Winong. Kemudian jalan Sukoharjo-Ngurensiti di Kecamatan Wedarijaksa. Yang kedua jalan itu mengalami kerusakan yang sudah cukup parah.
Selain itu juga yang diusulkan adalah jalan Pakis- Gunungwungkal serta jalan Bumirejo menuju jalur lingkar selatan.
“Untuk jalan Sukoharjo menuju ngurensiti Kecamatan Wedarijaksa itu kita usulkan 1 miliar untuk perbaikan, karena memang kerusakan cukup panjang di sana,” terang Hasto.
Lebih lanjut, pihaknya mengungkapkan bentuk realisasi Bankeuprov jika disetujui baru akan dilakukan pada sekitar Februari 2024.
Ia mengatakan masih akan terus berupaya untuk mencarikan solusi setiap jalan rusak di Pati yang tidak dapat dicover baik Inpres maupun APBD Kabupaten.
Ia menilai bahwa APBD Kabupaten tidak mungkin mencukupi jika dialokasikan untuk memperbaiki seluruh kerusakan jalan yang ada di Kabupaten Pati.
“Kita coba carikan alternatif lain untuk jalan rusak di Pati, karena memang jalan kita ini banyak yang rusak, jika hanya APBD maka tidak mungkin, karena keterbatasan anggaran itu,” tegasnya. (*)