Desa di Kecamatan Dukuhseti Masih Nunggak PBB-P2 hingga Agustus 2023

Pati, Pesantenanpati.com – Seluruh desa di wilayah Kecamatan Dukuhseti diketahui masih menunggak pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2).

Kepala Bidang PBB-P2 BPKAD Kabupaten Pati, Sugiharto mengungkapkan setidaknya wilayah Kecamatan Dukuhseti menjadi wilayah dengan capain terendah PBB-P2 yakni hanya sekitar 3 persen.

“Maksudnya yang Dukuhseti itu, belum ada desa yang hingga kini lunas PBB, sekitar 3 persen untuk capaian pajaknya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pihaknya menuturkan setidaknya juga masih terdapat 12 kecamatan lain di Pati yang masyarakat wajib pajak belum lunas 100 persen.

Sementara untuk kecamatan yang dinyatakan lunas pajak hanya sejumlah 8 kecamatan. Yang dimana kedelapan kecamatan tersebut, mendapatkan piagam penghargaan oleh Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro dalam acara Gebyar Lunas PBB-P2 itu.

“Lalu untuk yang lunas pajak hingga per Agustus itu ya ada 8 kecamatan yang 100 persen PBB nya, yakni Gembong, Winong, Jaken, Batangan Pucakwangi, Tambakromo, Juwana dan yang terakhir Gunungwungkal,” imbuhnya.

Sementara itu, pihaknya juga berharap bagi wilayah yang belum lunas diharapkan di sisa waktu sebelum masa jatuh tempo, dapat segera menyelesaikan pembayaran.

BACA JUGA :   PGOT Berseragam Spiderman dan Doraemon Diamankan Satpol PP Pati

Sugiharto berharap hingga maksimal 30 September 2023, setiap kecamatan dapat mengejar capai realisasi hingga 100 persen bagi para wajib pajak di masing-masing wilayah.

“Kita ini belum masa jatuh tempo ya, semoga saja hingga 30 September nanti bisa mengejar capaian dan bisa lunas 100 persen,” tuturnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *