Pesantenanpati.com – Meski telah terjadi insiden yang hampir memakan korban jiwa, nyatanya hingga kini tambang ilegal di Kabupaten Pati masih tetap beroperasi.
Sebagai informasi, tambang ini sempat mengalami longsor pada Minggu (2/7/2023) lalu.
Namun sayangnya, kejadian tersebut tak memberikan efek jera bagi para pelaku tambang, mereka masih saja terus melakukan pengerukan di lokasi yang sama.
Bahkan berdasarkan pantauan tim di lokasi, sejumlah truk telah mengantre untuk mengangkut material tambang tersebut.
Kegiatan tambang juga diperjelas dengan suara berisik yang dihasilkan dari salah satu alat berat penghancur batuan. Tak hanya satu, terdapat dua alat berat yang satunya berfungsi untuk memindahkan ke truk-truk dum.
Menurut pengakuan dari salah warga yang rumahnya tak jauh dari titik penambangan, AN mengungkapkan bahwa pihaknya harus menikmati situasi yang serba tidak nyaman akan kegiatan Ilegal tersebut.
Kegiatan yang tak kenal waktu, suara gemuruh bahkan cenderung berisik yang dihasilkan alat berat harus dirasakannya setiap hari.
“Seperti ini ya setiap hari mas, kerja wae tidak kenal waktu, saat mau tidur Yo pasti terganggu. Pada intinya tambang ini mengganggu,” katanya.
Sementara itu, melalui Ketua perkumpulan Warga Peduli Sosial, Hukum dan Lingkungan (Wali SHL) Pati, Sutrisno justru menanyakan peranan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti aktivitas tak berizin tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa kegiatan penambangan sudah secara terang-terangan melanggar hukum dengan tidak adanya izin resmi yang ada.
“Kenapa selama ini masih tetap beroperasi, kenapa dengan APH ini, kenapa selama ini kok hampir tidak ada tindakan,” ungkapnya.
Sebelum itu, Melalui Kasat Reskrim Polresta Pati, Onkoseno Gradiarso mengatakan bahwa pihaknya belum mempunyai data pasti perihal keberadaan tambang Ilegal yang berada di kawasan pegunungan kendeng Pati.
Ia merasa masih terkendala dalam melakukan penertiban, karena beberapa masih bersifat temporer, alias kadang berhenti dan juga beraktivitas.
“Soal data, kita belum mendata. Karena kadang ada temporer. Misalnya nambang, habis itu berhenti, pas saat kita mengecek ternyata tidak ada aktivitas penambangan,” terangnya. (*)