Pesantenanpati.com – Jasa penukaran uang baru tak resmi dinilai rawan menjadi celah peredaran uang palsu. Oleh karena itu, masyarakat diimbau tak mudah tergiur. Imbauan itu disampaikan oleh Polresta Malang Kota.
Sebelumnya, Satreskrim Polresta Malang Kota telah mengamankan peredaran uang palsu mencapai Rp94 juta.
Naiknya permintaan uang pecahan kecil jelang Idulfitri kerap dimanfaatkan pelaku untuk menyelipkan uang palsu.
“Waspadai penukaran uang di luar bank resmi. Jangan tergiur penawaran yang tidak jelas sumbernya,” ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana dilansir dari Kompas.
Masyarakat pun diimbau menukarkan di bank atau titik layanan resmi.
“Pastikan uang yang diterima benar-benar asli agar tidak merugikan diri sendiri secara financial” ujarnya.
Selain menghindari penukaran tak resmi, warga juga diminta lebih teliti saat menerima uang, terutama di pasar tradisional dan pusat perbelanjaan yang transaksinya berlangsung cepat.
“Perputaran uang di bulan Ramadhan meningkat signifikan. Kondisi ini berpotensi dimanfaatkan pelaku untuk mengedarkan uang palsu,” jelasnya.
Masyarakat diharapkan bisa membedakan uang asli dan palsu. Pengecekan bisa dilakukan dengan 3D dilihat, diraba, dan diterawang.
Metode 3D berguna untuk memeriksa perubahan warna (color shifting), benang pengaman, watermark, serta tekstur kasar pada bagian tertentu uang asli. Sementara dengan alat bantu, masyarakat dapat menggunakan lampu ultraviolet untuk melihat serat dan tanda khusus yang hanya tampak di bawah sinar UV.
“Teliti sebelum menerima uang. Jangan ragu memeriksa secara kasat mata maupun menggunakan alat bantu sederhana. Edukasi ini penting agar masyarakat tidak menjadi korban,” jelasnya. (*)













