Pesantenanpati.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani menghimbau agar kepala desa bersabar menunggu pembahasan lanjutan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Jangan sampai terburu-buru malah nanti judicial review, kemudian apa yang kita hasilkan tidak dapat secara konkret bermanfaat buat desa dan warganya,” kata Puan di Desa Serang, Kamis (1/2).
Kemudian, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut mengatakan pihaknya akan segera menyelesaikan pembahasan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Akan diselesaikan secepat-cepatnya, tidak ada dari pimpinan (DPR RI) yang ingin menghambat revisi Undang-Undang ini,” ucapnya.
Tak hanya itu, Puan mengungkapkan bahwa anggota senayan sepakat bahwa pembahasan UU Desa akan dilanjutkan setelah pemilu 2024.
Sebagai informasi, ribuan kepala desa yang tergabung Asosiasi Kepala Desa Indonesia (Apdesi) melakukan unjuk rasa, Rabu (31/1). Aksi demo kepala desa berujung tidak kondusif dengan massa yang membakar spanduk hingga memblokade pagar gedung parlemen.