Rumah Mantan Menteri LHK Siti Nurbaya Digeledah Kejagung

Pesantenanpati.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) tercatat baru saja melaksanakan proses penggeledahan di rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK RI), Siti Nurbaya Bakar.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan berdasar pada kasus dugaan korupsi yang terjadi dalam tata kelola perkebunan dan industri sawit.

“Benar bahwa memang ada penggeledahan, beberapa waktu lalu di beberapa tempat. Mungkin salah satunya di rumah yang disebutkan tadi,” jelas Syarief, dikutip dari CNN Indonesia.

“Apakah itu masalah tata kelola tambang? Itu bukan. Itu adalah penyidikan tata kelola perkebunan dan industri sawit,” lanjutnya, dikutip Sabtu (31/01/2026).

Dalam penjelasannya, Syarief mengungkapkan bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik pada Rabu (28/01/2026) dan Kamis (29/01/2026) kemarin itu setidaknya berada di enam lokasi yang tersebar di Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta (DKI Jakarta) maupun Bogor, baik dari pihak swasta maupun pejabat Kementerian terkait.

“Ya, pejabat Kementerian. Belum bisa kita buka, tapi ada beberapa (lokasi), ada swasta, ada pemerintahan,” ucapnya.

BACA JUGA :   ICW Duga Ada Konflik Kepentingan di Kasus Firli Bahuri

Pada penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen hingga alat elektronik.

“Ada beberapa, ada dokumen, ada barang bukti elektronik. Itu adalah memang yang kita perlukan. (Aset) belum,” katanya.

Perlu diketahui, aksi dugaan korupsi terkait dengan tata kelola perkebunan dan industri sawit tersebut dilakukan sepanjang periode tahun 2015 hingga 2024 kemarin. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *