Pesantenanpati.com – Razia minuman keras (miras) digelar di wilayah Kecamatan Sumbergempol, Rabu (20/05/2026) malam.
Kegiatan menyasar warung kopi dan tempat hiburan malam. Salah satunya Warkop Sor Gedang di Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol. Dari lokasi tersebut petugas menemukan dua botol minuman keras jenis anggur merah.
Kemudian petugas juga merazia Warkop Betrix yang berada di Desa Sambijajar, Kecamatan Sumbergempol, dengan hasil tidak ditemukan barang berbahaya maupun minuman keras.
Melalui kegiatan tersebut, Kapolsek Sumbergempol AKP Moh Anshori berharap dapat menciptakan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sumbergempol.
“Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik warkop agar tidak menjual minuman keras serta dilakukan pembinaan kepada pemilik tempat karaoke,” paparnya.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar serta diharapkan mampu menekan potensi gangguan kamtibmas akibat peredaran minuman keras di masyarakat. (*)













