Pesantenanpati.com – Seorang polisi berinisial SA (24) kemalingan. Motor warga asal Kabupaten Sampang itu hilang saat diparkirkan di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di akses Jembatan Suramadu.
Korban merupakan anggota Polres Probolinggo. Saat itu, ia hendak berangkat ke Probolinggo dari Sampang. Korban mampir ke SPBU untuk buang air kecil dan salat.
“Lalu, saat korban selesai shalat dan hendak menuju ke motornya, motor itu sudah hilang,” kata Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Eriek Triyasworo dilansir dari Kompas.
Kasus kemudian dilaporkan ke Polres Bangkalan. Hasil pendalaman kasus, ada dua pelaku yaitu FAW (16) warga Sidoarjo dan HP (25) warga Tulungagung.
Kedua pelaku berhasil diamankan saat hendak melakukan pencurian lagi di depan SPBU.
“Diduga dua pelaku itu hendak mencuri lagi, mereka ada di depan SPBU lalu langsung kami tangkap,” ujarnya.
Keduanya ternyata sudah sering melakukan aksi pencurian. Terhitung sudah 11 motor di lokasi berbeda yang digondol.
“Mayoritas mereka beraksi di Sidoarjo dan Surabaya. Jadi TKP (Tempat Kejadian Perkara)-nya bukan hanya di Bangkalan,” ujarnya.
Para pelaku melakukan aksinya untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Atas perbuatannya, dua pelaku disangkakan pasal 477 KUHP, dengan ancaman kurungan sebanyak 5 tahun.
“Yang satu residivis dan yang satunya baru, tapi akan terus kami dalami,” ujarnya. (*)










