Polda Jateng Amankan Pengedar Tembakau Sintetis di Semarang

Pesantenanpati.comDirektorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengamankan seorang pengedar narkoba jenis tembakau sintetis di wilayah Kabupaten Semarang.

Pelaku berinisial AP (50) itu diketahui merupakan warga Jalan Mahoni, Kelurahan Bawen, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang.

Aksi penangkapan dilakukan pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB saat pelaku ada di rumah. Petugas mendapatkan laporan tentang keberadaan pelaku.

“Menindaklanjuti informasi masyarakat, tim Unit 1 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jateng melakukan penyelidikan dan observasi hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku,” ujarnya.

“Saat dilakukan penangkapan dan interogasi awal, tersangka mengakui masih menyimpan narkotika jenis tembakau sintetis di dalam rumahnya. Petugas kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh dua warga sekitar,” lanjutnya.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas mendapati 100 gram tembakau sintetis. Kemudian satu unit timbangan dan satu unit ponsel yang digunakan pelaku untuk mengedarkan narkoba tersebut.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu piring berisi tembakau sintetis seberat bruto 50 gram yang disimpan di dalam lemari, serta 14 paket tembakau sintetis dengan berat bruto total 50 gram yang disembunyikan di dalam topi warna merah milik tersangka,” tambahnya.

BACA JUGA :   Pria di Sumbawa Aniaya Temannya Sendiri Karena Terbakar Api Cemburu

Tembakau sintetis tersebut diketahui diperoleh melalui media sosial Instagram dengan harga Rp3.500.000. Barang haram tersebut kemudian diedarkan kembali sekaligus digunakan sendiri dengan keuntungan yang diperkirakan mencapai Rp3.000.000.

Dalam keterangannya, Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Yos Guntur, menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan peredaran narkotika kini semakin memanfaatkan media sosial sebagai sarana transaksi.

“Peredaran narkotika saat ini tidak hanya dilakukan secara konvensional, tetapi juga memanfaatkan media sosial untuk mempermudah transaksi dan menghindari pengawasan. Hal ini menjadi perhatian serius kami dalam memperkuat patroli siber dan pengembangan jaringan,” paparnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *