Penipuan dan Penggelapan Motor di Tulungagung, Polisi Amankan Tiga Perempuan

Pesantenanpati.comKasus penipuan dan penggelapan motor menimpa warga Kelurahan Karangwaru, Kecamatan Tulungagung.

Korban bernama Nur Hasanah (56) itu pun kehilangan sepeda motor Honda Beat warna merah putih tahun 2017 Nomor Polisi AG-2708-RCB. Motor tersebut sebelumnya disewakan pada tahun 2025. Namun tak kunjung dikembalikan.

Kapolsek Tulungagung Kota, KOMPOL Puji Hartanto mengatakan, pihaknya telah mengamankan tiga perempuan yang diduga terlibat dalam kasus ini yaitu AA (39), EW, dan P (37). Mereka warga Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung.

Kejadian bermula saat satu pelaku ke rumah korban menyewa sepeda motor pada Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Biaya sewa yang dikenakan Rp400 ribu per bulan. Pada awalnya pembayaran sewa berjalan lancar dan rutin dilakukan setiap bulan.

Namun sejak Agustus 2025, pelaku tidak lagi membayar biaya sewa. Korban tak mendapat respon saat mencoba menghubungi.

Saat mendatangi rumah pelaku, korban juga juga tidak berhasil menemui yang bersangkutan. Karena merasa dirugikan, korban pun melapor polisi.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi mendatangi rumah salah satu terduga pelaku di Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat pada Senin malam.

BACA JUGA :   Staf Ahli Mensos Dibebastugaskan Usai Tersandung Korupsi

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut keterlibatan dua perempuan lainnya. Petugas kemudian bergerak ke Terminal Gayatri Tulungagung dan berhasil mengamankan keduanya sekitar pukul 23.00 WIB.

“Ketiga terduga pelaku mengakui telah melakukan penipuan dan atau penggelapan sepeda motor milik korban. Saat ini ketiganya telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut”, ujarnya.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta. Sejumlah barang bukti yang diamankan yaitu satu buah BPKB sepeda motor Honda Beat warna merah putih tahun 2017 dengan Nomor Polisi AG-2708-RCB atas nama Sukar DRS.

Pihaknya mengimbau warga agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi sewa-menyewa kendaraan dan memastikan identitas penyewa diketahui secara jelas guna menghindari kejadian serupa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *