Pengiriman 12 Kg Sabu Terungkap Karena Kendaraannya Terlibat Kecelakaan

Pesantenanpati.com – Pengiriman 12 kilogram narkoba jenis sabu-sabu terungkap karena kendaraan pengangkut terlibat kecelakaan di ruas tol wilayah Tegal.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol. M Anwar Nasir mengungkapkan, ada dua orang yang ditangkap yaitu SN (30) dan HS (42) yang merupakan kurir pengiriman narkoba.

Awalnya, SN dan HS berangkat dari Lampung usai mengambil pesanan sabu pada 17 Februari 2025. Barang tersebut rencananya akan dibawa ke Surabaya.

Namun mobil yang ditumpangi keduanya menabrak truk di tol wilayah Tegal.

“Saat melintas di ruas rol di wilayah Tegal, mobil yang ditumpangi kedua tersangka menabrak sebuah truk,” jelasnya.

Tersangka, sempat berupaya membuang tas berisi sabu tersebut. Namun pengemudi truk yang terlibat kecelakaan mengetahui hal itu.

Akhirnya petugas yang awalnya hanya akan melakukan evakuasi di lokasi kecelakaan pun, justru turut mengamankan tas berisi 12 kg sabu tersebut.

Sementara itu, kata dia, petugas juga masih menelusuri kemungkinan keberadaan sabu lain seberat 5 kg yang juga dibawa pelaku.

BACA JUGA :   Penemuan Jasad Pria dalam Karung di Got Wilayah Tangerang

“Masih ditelusuri, saat salah satu pelaku datang ke rumah sakit untuk mengunjungi rekannya yang dirawat, ada dua paket sabu yang diduga ditinggal di sekitar rumah sakit,” katanya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang 35 Tahun 2009 tentang narkoba. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *