Pemerintah Segera Sahkan Inpres Tentang Pengadaan Proyek Air Minum dan Sanitasi

Pesantenanpati.com – Pemerintah segera mengesahkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang pengadaan proyek air minum dan sanitasi dalam waktu dekat.

Inpres tersebut nantinya diharapkan bisa mewujudkan pemerataan akses air dan sanitasi di seluruh wilayah Indonesia.

“Karena Bappenas melihat Inpres Jalan Daerah sangat berhasil, sehingga kita mau diimplementasikan di Inpres Air Minum dan Sanitasi,” jelas Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dilansir dari Bisnis.com.

Pihaknya menargetkan pemasangan instalasi sambungan air minum di perumahan mencapai 10 juta sambungan rumah (SR). Jumlah itu didasarkan pada rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2019-2024.

Hingga tahun 2023 ini, baru 3,8 juta rumah yang tersambung instalasi pengolahan air minum (IPA). Sehingga masih ada sisa 6,2 juta sambungan yang akan didanai melalui Inpres.

“Kan tujuan RPJMN kita harus pasang 10 juta sambungan rumah. Kita sudah punya IPA yang PSN dan regional itu, totalnya yang sudah terpasang 3,8 juta SR. Sehingga kita punya idle kapasitas 6,2 juta sambungan itu yang mau didanai oleh inpres,” jelasnya.

BACA JUGA :   Israel Baca Doa Yahudi di Masjid

Inpres itu diperkirakan mulai berlaku di tahun depan. Sedangkan anggaran yang diusulkan Kementerian PUPR untuk proyek ini mencapai Rp16,6 triliun. World Bank juga akan turut memerikan dukungan.

“Nah, itu nanti [dukungan dari World Bank sistemnya] reimbursement. Jadi kayak hibah P for R atau program for result. Jadi kalau kita sudah instal nanti biayanya berapa di cek, kalau sesuai dengan biayanya nanti di reimbursement ke menteri keuangan,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *