Miris! Tiga Wakil Rakyat Fraksi Gerindra di Jatim Digrebek atas Kasus Narkoba

Pesantenanpati.com – Tiga wakil rakyat yang duduk sebagai anggota DPRD di Jawa Timur fraksi Gerindra digrebek atas kasus narkoba di Surabaya.

Dalam penggerebekan itu, ada delapan orang yang diamankan termasuk tiga anggota DPRD tersebut.

Tiga anggota DPRD tersebut diantaranya Muhammad Ukasyah Ali Murtadho (UAM), anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang. Kemudian Asrila Diska Rimunda, anggota DPRD Banyuwangi yang juga diketahui menjabat sebagai Bendahara DPC Gerindra Banyuwangi, serta Afif Reza Rimunda, anggota Fraksi Gerindra DPRD Situbondo.

“Kami amankan dan proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto dilansir dari Detik.

Kasus berawal dari karyawan berinisial N yang diduga menggunakan narkoba di kamar hotel wilayah Surabaya. Polisi kemudian menggerebek lokasi tersebut dan mendapati delapan orang di dalamnya.

Polisi juga menemukan satu plastik sabu bekas pakai, dua butir ekstasi warna kuning, alat isap, korek, serta bungkus rokok yang digunakan untuk menyimpan sabu.

Ternyata narkoba itu dibeli N dari C yang saat ini masih menjadi DPO. Tujuh orang positif ekstasi, sedangkan N positif sabu dan ekstasi.

BACA JUGA :   Kini Sound Horeg Dilarang di Jatim

“Dalam pemeriksaan belakangan diketahui bahwa 3 di antaranya berstatus sebagai wakil rakyat dari kabupaten di wilayah Jatim,” ujarnya.

Delapan orang itu pun diproses melalui mekanisme restorative justice.

“Kami proses restorative justice untuk delapan pelaku ini. Kami pastikan semua kami proses sesuai prosedur,” ujarnya.

Mereka pun selanjutnya akan menjalani proses di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya.

“Masih dalam pemeriksaan di BNN Kota Surabaya,” ujar Hadi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *