Pesantenanpati.com – Anak berumur tiga tahun di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diduga menjadi korban kekerasan seksual. Korban bahkan sampai mengalami pendarahan.
Kasus terungkap berawal dari ibu korban berinisial RN hendak menjemput anaknya di rumah mantan suaminya.
“Peristiwa pertama itu 31 Maret, ibu korban itu mengambil anak di kediaman mantan suami si pelapor. Mengambil anak, untuk mau diajak ke rumah,” ujar Kuasa hukum ibu korban, Refinggo Khrisna Andyamond dilansir dari Kompas.
Korban saat itu dalam kondisi tak enak badan. Ibu korban kaget karena saat hendak dimandikan, ia melihat bercak darah di pampers anaknya.
“Lalu dibawa ke rumah. Di 1 April itu kan mau memandikan anak, nah dilepaslah pampers itu ada bercak darah. Nah, ibu korban kan ini anak kurang dari 4 tahun kok sudah menstruasi, gitu,” ujarnya.
Korban lantas dibawa ke puskesmas. Saat diperiksa, petugas menemukan luka tak wajar.
“Diperiksa. Rujukan dari pihak Puskesmas itu bahwa ini ada luka yang tidak wajar. Untuk lukanya kita juga enggak tahu. Untuk hasil visumnya kan nanti bisa dari pihak kepolisian,” ujarnya.
Korban lantas dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum.
“Ada luka yang tidak wajar, atas pemeriksaan di situ, ada bidan juga informasinya, itu ada rujukan ke Rumah Sakit Bhayangkara. Dilakukan visum di situ,” ujarnya.
Usai beberapa hari, korban pun dibawa ke RSUP Dr Sardjito Yogyakarta karena terus-menerus mengalami pendarahan.
“Beberapa hari karena memang pendarahan itu cukup terus-menerus, akhirnya dari Rumah Sakit Bhayangkara itu dirujuk ke Rumah Sakit Sardjito,” ujarnya.
Ibu korban juga mengaku sering memerima ancaman dari mantan suaminya. Mantan suami RN mengaku akan mengambil paksa anak tersebut.
RN pun pada akhirnya melaporkan kejadian itu kepada Polresta Sleman pada 22 April 2026. (*)







