Kudus, Pesantenanpati.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengusulkan bantuan renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) naik menjadi Rp20 juta di tahun 2026.
Nilai tersebut untuk per penerima manfaat agar lebih sesuai kebutuhan pembangunan. Kenaikan tersebut diusulkan dengan mempertimbangkan adanya kenaikan biaya material bangunan.
Kepala Bidang Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus Dyah Wendy mengatakan bahwa bantuan itu juga disesuaikan dengan nilai bantuan dari pemerintah provinsi dan pusat.
“Tahun ini nilainya Rp15 juta, sedangkan tahun depan diusulkan menjadi Rp20 juta untuk setiap penerima manfaat. Kenaikan ini mempertimbangkan harga material sekaligus menyelaraskan dengan nilai bantuan dari pemerintah provinsi maupun pusat agar tidak menimbulkan kecemburuan,” jelasnya dilansir dari Antara Jateng.
Sebagai informasi, ada sekitar 1.500 unit RTLH di Kudus berdasarkan data 2024. Untuk mengatasi RTLH tersebut, jelasnya, perlu kolaborasi berbagai pihak. Sehingga tak hanya mengandalkan pemerintah daerah, perlu juga bantuan swasta.
Tahun 2026, Pemkab Kudus bakal mengalokasikan anggaran untuk 15 unit rumah atau turun dari sebelumnya 34 unit di 2024. Diantaranya, sebanyak 11 unit dari APBD 2025 murni dan 23 unit APBD 2025 perubahan.
“Sebanyak 11 unit rumah tak layak huni selesai dikerjakan, sedangkan 23 unit saat ini tengah dalam proses pengerjaan dan ditargetkan rampung akhir Desember 2025,” paparnya.
Pemkab juga melakukan penyisiran data hingga tingkat RT dan RW guna memastikan bantuan tepat sasaran.
“Harapan kami, program ini memberi manfaat nyata bagi warga yang membutuhkan dan semakin mempercepat upaya penyediaan rumah layak huni,” jelasnya. (*)











