Kini Usul dan Sanggah Penerima Bansos Bisa Dilakukan dengan Mudah Lewat Layanan Hotline

Pesantenanpati.comKini usul dan menyanggah penerima bantuan sosial bisa dilakukan dengan mudah lewat layanan hotline atau Command Center 021-171.

Inovasi ini menjadikan penyaluran bansos semakin tepat sasaran sesuai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Kita menyediakan hotline atau Command Center 021-171, ini beroperasi 24 jam. Insya Allah kalau data-datanya masuk akan diteruskan untuk diverifikasi. Kita terbuka dan membuka diri atas koreksi usul dari setiap lapisan masyarakat,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul).

Menurut Gus Ipul, setiap laporan yang masuk melalui Command Center akan segera ditindaklanjuti dan diteruskan ke pendamping sosial terdekat untuk dilakukan verifikasi dan asesmen. Hasilnya kemudian masuk ke dalam basis data DTSEN. Bila memenuhi syarat, masyarakat dapat menerima bansos dalam waktu sekitar tiga bulan.

Selain melalui Command Center, pengajuan usul dan sanggah juga bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos. Masyarakat cukup melengkapi data yang diminta sebagai acuan bagi petugas dalam melakukan verifikasi lapangan (ground checking).

BACA JUGA :   Wanita di Pemalang Tewas Mengenaskan di Kamar Mandi

“Masukkan persyaratan yang dibutuhkan, yang nanti akan menjadi salah satu modal kita melakukan uji petik lapangan. Sehingga nanti kalau sudah benar-benar sesuai dengan kenyataan, baru akan dimasukkan ke data yang mungkin bisa memperoleh bansos. Ini mekanisme yang kita ingin masyarakat terlibat,” jelas Gus Ipul.

Untuk pemutakhiran data melalui jalur formal, proses tetap dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat RT/RW, kelurahan atau desa, dinas sosial, hingga bupati/wali kota, sebelum akhirnya sampai ke Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS).

“Melalui RT/RW, terus kemudian ke kelurahan/desa naik ke dinas sosial, kemudian ditandatangani bupati/walikota langsung ke Kemensos, akhirnya nanti sampai ke BPS. Jadi semakin banyak salurannya kan semakin baik,” ujarnya.

Hingga hari ini, hasil pemutakhiran bersama daerah, terdapat sekitar 16 juta lebih keluarga penerima manfaat (KPM) reguler telah dinyatakan layak menerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) dan bansos reguler untuk triwulan IV tahun 2025. Melalui skema BLTS, setiap penerima mendapatkan tambahan Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan (Oktober – Desember 2025) atau total Rp900 ribu.

BACA JUGA :   BP4 Diharapkan Cegah Kasus Perceraian

“Otomatis penerima bansos Sembako (setiap tiga bulan) biasanya dapat Rp600 ribu, untuk triwulan IV menerima Rp1,5 juta. Yang penerima PKH tergantung komponen dapat (tambahan) Rp900 ribu. Sementara penerima (BLTS) baru mendapatkan Rp900 ribu,” jelasnya.

Gus Ipul menambahkan, 18 juta penerima baru BLTS saat ini tengah dalam tahap finalisasi verifikasi.

“16 juta lebih sudah ada nama dan alamat yang memenuhi syarat untuk menerima BLTS. Nah sisanya 2 juta ini insya Allah dalam minggu ini selesai. Dengan demikian diharapkan minggu ini 18 juta KPM sudah tuntas dan akan kita salurkan lewat Himpunan Bank Negara (Himbara) maupun lewat PT Pos,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *