Pesantenanpati.com – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) menyebut tak akan lagi menyediakan blangko e-KTP. Hal itu karena pihaknya akan mulai memasifkan pembuatan KTP digital.
Hal itu disampaikan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh.
“Jadi kita tidak lagi menambahkan blanko tetapi kita mendigitalkan pelayanan adminduk. KTP elektronik diganti KTP digital,” ujar Zudan dilansir dari CNN Indonesia.
Zudan menjelaskan bahwa pembuatan KTP digital dilakukan untuk menggantikan penerbitan KTP-el yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat.
Pengadaan blangko KTP-el memang dinilai memiliki banyak kelemahan diantaranya menyedot porsi cukup besar anggaran Dukcapil.
Belum lagi harus menyediakan printer dengan ribbon, cleaning kit dan film, hingga masalah kendala jaringan internet di daerah.
Jika kendala jaringan terjadi, maka pengiriman hasil perekaman KTP-el menjadi tidak sempurna dan menyebabkan KTP tidak jadi. Bahkan Perekaman sidik jari juga gagal karena tidak terkirim ke pusat.
“Mengatasi kendala jaringan, ditambah pengadaan peralatan dan blanko itu mahal sekali. Maka Pak Mendagri Tito Karnavian memberikan arahan agar menggunakan pendekatan asimetris, yakni dengan digitalisasi dokumen kependudukan termasuk penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD),” paparnya.
Oleh karena itulah pihaknya mulai mengarahkan pembuatan KTP digital. Pihak Dukcapil pun menargetkan sebanyak 25 persen dari 277 juta penduduk Indonesia yang menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) tahun ini.
“Mari kita bertransformasi ke KTP digital. Target tahun ini 25 persen atau 50 juta penduduk Indonesia memiliki KTP digital di hapenya,” kata Zudan.
“Sekali datang pemohon bisa langsung dapat KTP Digital, dokumen kependudukan lainnya seperti KK dan lainnya sudah bisa langsung dipindahkan data digitalnya ke HP pemohon,” lanjutnya. (*)
“Kemendagri Akan Masifkan Pembuatan KTP Digital, Blangko e-KTP Tak Lagi Disediakan“. Mitrapost.com, 10 Februari 2023.