Kasus Jual Beli Empat Bayi di Bali, Polisi Telusuri Orang Tua Kandungnya

Pesantenanpati.comKasus jual beli empat bayi di Kabupaten Bangli, Bali terungkap. Empat bayi ditemukan di dua lokasi berbeda.

Dua bayi laki-laki ditemukan di Kintamani, Bangli. Sedangkan dua bayi perempuan ditemukan di kos wilayah Pasar Cakung, Jakarta Timur.

Dua bayi yang ditemukan di Jakarta kini telah dititipkan ke Dinas Sosial Provinsi Bali. Sedangkan dua bayi yang ditemukan dari Kintamani dititipkan ke Dinas Sosial Kabupaten Bangli.

Kasus ini terungkap usai Unit IV Satreskrim Polres Bangli mendapatkan informasi bayi yang dirawat warga di Kintamani. Setelah diselidiki, ternyata ada dugaan transaksi bayi yang berawal dari komunikasi lewat TikTok dan WhatsApp.

Salah satu tersangka berinisial IWD disebut pernah siarang langsung di TikTok di 2025. Dalam live itu, IWD mengaku ingin mengadopsi anak. Ia bahkan mencantumkan nomor telepon.

Pada Juli 2026, seorang perempuan berinisial TYA kemudian menawarkan bayi kepada IWD lewat nomor tersebut.

“Modusnya jual beli bayi ilegal yang diawali melalui media sosial TikTok dan WhatsApp, kemudian dilakukan pertemuan untuk proses jual beli bayi,” ujarnya dilansir dari Kompas.

BACA JUGA :   Tiga Pria Tewas Tenggelam di Lambung Kapal Tongkang, Diduga Hirup Gas Beracun

Kini polisi masih menelusuri asal usul dan orangtua kandung empat bayi yang ditemukan tersebut. Dalam kasus ini, polisi menetapkan IWD (35), J (26), dan CS (18) sebagai tersangka.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap asal-usul bayi, identitas dan keberadaan orang tua kandung, pihak yang pertama kali menyerahkan bayi, aliran uang, komunikasi antar pihak, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” kata Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Ngakan Ketut Erawan Peramita.

Polisi juga mendalami aliran uang dan komunikasi antara pihak-pihak yang diduga terlibat dalam transaksi tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *