DJ Asal Kota Medan Jalani Rehab Usai Tertangkap Karena Konsumsi Vape Bernarkoba

Pesantenanpati.com – DJ sekaligus selebgram wanita asal Medan berinisial TM (25) kini menjalani rehab usai ditangkap karena kedapatan mengonsumsi vape bernarkoba.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengatakan bahwa rehabilitasi dilakukan selama tiga bulan.

“Setelah kita lakukan asesmen bersama penyidik BNN, kejaksaan, kepolisian, dan dokter BNN, dinyatakan untuk direhab selama 3 bulan,” kata Kasatres Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha dilansir dari Kompas.

Sang DJ dinyatakan positif narkoba dan tak terlibat jaringan narkoba, sehingga ia dinyatakan rehab.

“Jadi kita nyatakan rehab sejak satu bulan lalu. Sama dua anggota juga direhab,” paparnya.

Vape itu diduga berasal dari BB yang kini masih didalami sosoknya oleh polisi.

“Pastinya, kita masih lakukan tracing maupun pengejaran,” ujar Rafli.

Saat ditangkap, TM bersama dengan dua asistennya di Perumahan Jangka Residence, Jalan Jangka, Kecamatan Medan Petisah, Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 00.50 WIB.

“(TM) publik figur cukup booming di Medan. Yang berprofesi sebagai DJ wanita dan juga brand ambassador terkenal,” ujarnya.

BACA JUGA :   Kronologi Penagih Utang di Sumut Aniaya Warga

Kasus terungkap berawal dari kecurigaan petugas atas akitivitas pengemudi ojek online yang menyerahkan paket plastik.

Polisi pun mengamankan RA (24) dan NA (24). RA sempat membuang plastik yang kemudian diketahui berisi pod vaping liquid dengan cairan etomidate. Petugas kemudian menggeledah lantai dua dan kamar milik TM.

“Tak berhenti di situ, petugas menuju ke lantai dua. Kamarnya kami geledah. Dari TM, kami menyita empat divice merk RELX, satu cartridge pods bekas pakai merk Labubu, satu device merk Djoy, satu divice merk Infy dan tiga mancis,” jelasnya.

Petugas juga menemukan satu paket plastik kecil berisi sabu dari pakaian TM. TM mengaku baru satu kali membeli sabu tersebut.

“TM ini mengaku sudah satu kali beli sabu dari DPO B. Dan sudah dua kali beli vape kepada DPO T,” paparnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *