Wagub Jateng Minta Pengeboran Sumur Minyak Ilegal Dihentikan

Pesantenanpati.com – Wakil Gubernur Jawa Tengah, H. Taj Yasin Maimoen meminta masyarakat menghentikan pengeboran sumur minyak ilegal.

“Memang info yang saya terima itu akan ada pengeboran-pengeboran sumur minyak lagi, ini yang kami nggak mau. Kami harus atur, dari pemerintah provinsi sebenarnya kami setelah adanya Peraturan Menteri No 14 tahun 2025 itu kami langsung sudah membentuk Satgas untuk mengatur pengeboran minyak sumur-sumur masyarakat,” tegas Wagub.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2025. Kesalahpahaman muncul ketika masyarakat berasumsi bahwa sumur minyak yang dibuat masyarakat nantinya akan disetujui atau dilegalkan oleh kementerian.

Pandangan itu justru memicu maraknya sumur-sumur baru yang tidak sesuai ketentuan. Padahal, peraturan tersebut secara jelas mengatur soal sumur minyak yang sudah ada (eksisting) atau sumur tua, dan itu pun masih harus melalui proses pengawasan lagi sebelum dioperasikan kembali.

“Yang menjadi masalah sekarang, banyak yang ingin membuat sumur-sumur ini, nah ini yang tidak boleh, jadi ini tidak boleh dilakukan harus ada kajiannya harus ada persetujuannya, nah ini baru kita atur semuanya,” jelasnya.

BACA JUGA :   Lima Pelaku Curanmor di Magelang Berhasil Ditangkap

Keberadaan sumur-sumur di tengah pemukiman juga menimbulkan risiko keselamatan yang tinggi bagi warga sekitar, sehingga perlunya pengawasan dan penegakan aturan yang lebih tegas.

“Ini akan kita kaji, dan sumur-sumur yang lain kita minta untuk dihentikan dulu, untuk keselamatannya bagaimana nanti,” tambahnya.

Wagub juga merespon positif upaya penanganan peristiwa tersebut, Ia yang datang secara langsung meninjau lokasi tersebut, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah hadir menangani ini

“Kami memastikan apa saja sih pemerintah hadirnya, ternyata sudah semuanya, dari Kabupaten Blora sendiri, dari pusat sudah ada, dari pemerintah provinsi kami sudah menurunkan kemarin dua hari dinas ESDM kami juga sudah standby disini nah sekarang, karena kemarin masyarakat ingin korban ini mendapatkan santunan, nah ini saat ini kami bawa ini untuk masyarakat terdampak,” paparnya.

Saat meninjau, mengungkap mengungkap bahwa upaya penanganan dan antisipasi yang dilakukan hari ini sudah baik. Nantinya juga akan dilakukan pengawasan.

Terkait dengan relokasi warga, Wagub mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah tengah menyatukan dan menertibkan sumur-sumur minyak agar peristiwa seperti di Gandu tidak terjadi lagi.

BACA JUGA :   Pembukaan Seleksi KPPS, Pemkab Semarang Akui Siap Bantu Prosesnya

Termasuk kaitannya dengan bantuan rumah yang rusak, disampaikan bahwa pemerintah akan hadir.

“Nanti kita hitung ya kita perkirakan, nanti pemerintah pasti akan hadir,” imbuhnya.

Wagub mengungkap bahwa saat ini pemerintah tengah fokus untuk melakukan penanganan pemukiman api, mengevakuasi masyarakat yang ada di sekitar untuk menjamin keselamatan dan keamanannya.

Termasuk juga, Wagub meminta agar ada kajian lebih lanjut terkait titik tersebut apakah berbahaya bagi masyarakat atau tidak.

“Saya tadi sudah menyampaikan, setelah api ini dipadamkan, tolong kajiannya diberikan kepada kami kandungannya,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut Wagub juga menyerahkan bantuan dari Pemprov Jawa Tengah untuk penanggulangan dampak bencana di Kabupaten Blora sebesar lebih dari Rp 141 juta, bantuan dari Baznas sejumlah Rp 30 juta kepada 3 orang korban, dan Rp 10 juta kepada 2 orang korban.

Wagub bersama Forkopimda juga meninjau kondisi tempat pengungsian, memeriksa ketersediaan logistik, meninjau dapur umum yang tengah beroperasi, serta menyapa masyarakat berinteraksi dan menghibur anak-anak yang mengungsi.

Terkait dengan proses perizinan 4000 lebih sumur minyak masyarakat Kabupaten Blora yang diusulkan kepada Gubernur, mengungkap bahwa sementara proses akan ditahan terlebih dahulu, sampai ada kejelasan nantinya.

BACA JUGA :   Jaga Harga Stabil Selama Ramadan, Pemprov Jateng Beri Subsidi Harga Pangan

“Kami menahan semuanya, kami kaji juga surat-suratnya,” katanya.

Kebijakan tertunda tersebut nantinya tidak hanya terjadi di Kabupaten Blora saja, tapi bisa juga terjadi di kabupaten lain di Jawa Tengah.

“Sementara yang dilaporkan kepada saya di Kabupaten Blora, tapi tidak menutup kemungkinan ada di kabupaten lain ya,” jelas Wagub. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *