Percepatan Pendataan Diharapkan Dapat Telusuri Jumlah Anak Tidak Sekolah

Pesantenanpati.com – Percepatan pendataan anak usia 4 hingga 18 tahun diharapkan dapat menelusuri jumlah anak tidak sekolah (ATS) di usia tersebut.

Jika data ATS sudah diketahui, maka diharapkan ada konfirmasi ke sekolah dan laporan ke bupati mengenai ATS yang sudah kembali dan belum kembali ke sekolah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko, pada rapat koordinasi tindak lanjut penanganan ATS di Kabupaten Jepara mengatakan bahwa kualitas data penting.

Dimana data tidak hanya berupa angka, melainkan perlu menyajikan pemilahan faktor penyebabnya. Dengan begitu, treatment yang harus diberikan untuk mengembalikan mereka ke bangku pendidikan dapat dilakukan secara tepat.

“Kalau ATS itu faktornya adalah ekonomi, mudah mengembalikan ke sekolah. Tapi kalau faktor lain, perlu treatment khusus. Karena itulah, datanya nanti jangan hanya angka, tapi harus ada data pemilah faktor penyebabnya,” jelasnya.

Data yang jelas dan lengkap, jelasnya, juga akan memudahkan pengembalian ATS ke sekolah. Namun hal itu tentunya membutuhkan kerja keras.

“Misalnya anak orang mampu tapi malas sekolah, atau yang terseret ke komunitas punk,” jelasnya.

BACA JUGA :   Pemkab Sukoharjo Targetkan Surplus Beras

Jika didasarkan pada data dari Pusdatin Kemendikbud, Jepara awalnya diketahui memiliki sebanyak 5.977 ATS di usia 7 sampai 18 tahun. Kemudian jumlah tersebut berkurang karena ada yang telah aktif kembali sebanyak 2.980 anak.

Sehingga masih ada sebanyak 2.997 anak yang masih dalam status ATS. Namun data tersebut perlu ada sinkronisasi agar lebih valid.

“Karena data Pusdatin ini sangat dinamis, disepakati tanggal terakhir cut off untuk dimasukkan ke Dapodik tanggal 31 Agustus 2023. Setelah tanggal itu dilakukan sinkronisasi untuk mendapat data akhir yang lebih valid,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *