Operasi Zebra Candi 2025, Polres Demak Temukan 375 Pelanggar Lalu Lintas

Demak, Pesantenanpati.com – Selama sepekan pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Demak menjaring 375 pelanggar lalu lintas dari berbagai titik di Kabupaten Demak. Kemudian 60 kendaraan terjaring tilang melalui kamera ETLE.

Data tersebut disampaikan Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional (KBO) Satlantas Polres Demak, Iptu Djoko Prayitno, pada Senin (24/11/2025).

Iptu Djoko menjelaskan bahwa Operasi Zebra tahun ini lebih mengutamakan edukasi kepada masyarakat. Sedangkan pelanggaran yang ditemukan masih didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm SNI serta pengendara yang melawan arus, dua jenis pelanggaran yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan.

“Dalam Operasi Zebra Candi 2025, kami mengedepankan ETLE serta pendekatan preemtif, preventif, dan humanis. Penindakan tetap berjalan, namun fokus kami adalah memberikan edukasi dan teguran. Harapannya, masyarakat semakin patuh demi terwujudnya Kamseltibcar lantas di Kabupaten Demak,” jelasnya.

Sebagai fokus utama, Operasi Zebra Candi 2025 juga menyoroti delapan prioritas pelanggaran, yaitu pengendara melawan arus, kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, balap liar, pengendara di bawah umur, penggunaan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk keselamatan, melebihi batas kecepatan, dan berkendara dalam pengaruh alkohol.

BACA JUGA :   Soal Tahun Ajaran Baru, Disdik Banyumas: Tetap Gunakan Zonasi

Selain penindakan, dikatakan Iptu Djoko, pihaknya juga aktif melakukan sosialisasi dan edukasi ke seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pendidikan usia dini, siswa SD, SMP dan SMA sederajat, driver ojek online, pengemudi wisata religi, karyawan pabrik, komunitas lokal, hingga pengguna jalan umum lainnya. Edukasi diberikan melalui tatap muka, penyuluhan di sekolah, kunjungan ke pangkalan ojek online, hingga kegiatan publik di pusat keramaian.

“Kami mengajak seluruh warga Kabupaten Demak untuk mendukung Operasi Zebra Candi 2025 dengan kesadaran yang tumbuh dari diri sendiri. Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban. Menggunakan helm, mematuhi marka, tidak melawan arus, itu semua bukan hanya aturan, tetapi upaya menjaga nyawa kita, keluarga kita, dan pengguna jalan lainnya.” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa kepatuhan lalu lintas adalah investasi jangka panjang bagi keselamatan bersama. Rangkaian operasi yang dilengkapi edukasi lapangan, sosialisasi publik, serta pengawasan melalui ETLE ini diharapkan mampu memperkuat budaya tertib berlalu lintas dan menciptakan keselamatan bagi seluruh warga Demak.

BACA JUGA :   Viral Bangunan Kecil di Boyolali Telan Anggaran Rp112 Juta

“Jika masyarakat berkomitmen untuk tertib, angka kecelakaan akan turun dan keselamatan di jalan dapat kita wujudkan bersama. Dukungan, kepedulian, dan disiplin masyarakat adalah kunci utama keberhasilan operasi ini,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *