Isu Penataan Guru Non-Asn di 2027, Wabup Jateng Pastikan Tak Ada yang Diberhentikan

Pesantenanpati.comIsu penataan tenaga non-ASN berlaku efektif pada 2027 mencuat. Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin memastikan takkan ada guru non-ASN yang diberhentikan.

Gus Yasin menegaskan bahwa Pemprov Jateng tetap berupaya menjaga keberlangsungan para guru non-ASN agar tetap bisa mengajar.

Sambil menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat terkait skema pengangkatan aparatur sipil negara.

Menurutnya, pemerintah daerah masih menunggu regulasi lanjutan dari pemerintah pusat, khususnya terkait penataan guru non-ASN, dan peluang pembukaan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Gus Yasin mengatakan, aspirasi terbesar para guru non-ASN saat ini, adalah adanya pengangkatan kembali melalui jalur PPPK. Namun, kewenangan pembukaan formasi tetap berada di pemerintah pusat, sementara daerah bertugas mengusulkan kebutuhan sesuai kondisi di lapangan.

“Kita hanya melaksanakan nanti bagaimana keputusan dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Saat ditanya apakah Pemprov Jateng akan kembali mengajukan formasi PPPK guru, wagub menegaskan, pihaknya siap mengusulkan apabila pemerintah pusat membuka rekrutmen baru.

“Kalau memang dibuka, kita ajukan lagi,” tegasnya.

BACA JUGA :   Atasi Banjir dan Rob, Gubernur Jateng Ajak Berbagai Pihak Terlibat

Sebagai informasi, mencuatnya isu itu seiring terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026, tentang Penugasan Guru non-ASN pada satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah.

Dalam aturan tersebut disebutkan penugasan guru non-ASN berlaku hingga 31 Desember 2026 sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang ASN 2023.

Meski demikian, pemerintah pusat menegaskan, kebijakan tersebut bukan berarti penghentian massal guru honorer. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *