Cuaca Ektrem Berpotensi Terjadi di Jateng 23-25 Januari 2025

Pesantenanpati.comCuaca ekstrem berpotensi terjadi di Jawa Tengah pada tanggal 23-25 Januari 2025.

Hal itu berdasarkan perkiraan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Kepala Kelompok Teknisi BMKG Stamet Tunggul Wulung Cilacap Teguh Wardoyo mengatakan bahwa potensi cuaca ekstrem ini ada karena wilayah Indonesia mengalami gangguan atmosfer.

“Sesuai dengan informasi yang dirilis BMKG Stamet (Stasiun Meteorologi) Ahmad Yani Semarang pagi ini (22/1) disebutkan bahwa saat ini wilayah Indonesia terpantau adanya gangguan atmosfer yang menyebabkan peningkatan potensi cuaca ekstrem di beberapa wilayah di Jateng,” jelasnya dilansir dari Antara.

Selain itu, analisis dinamika atmosfer menunjukkan jika terdapat sirkulasi siklonik di wilayah Kalimantan. Kondisi tersebut menyebabkan pembentukan wilayah pertemuan massa udara dan belokan angin di Jawa Tengah. Ditambah aktifnya gelombang Ekuatorial Rossby di wilayah Jawa.

“Kondisi tersebut mengakibatkan meningkatnya pertumbuhan awan konvektif atau awan Cumulonimbus (Cb) yang berpotensi menyebabkan curah hujan lebat disertai petir dan angin kencang di wilayah Jateng,” jelasnya.

Sejumlah wilayah yang berpotensi mengalami cuaca ekstrem diantaranya sebagai berikut.

BACA JUGA :   Sebanyak 3.612 Miras di Demak Dimusnahkan

Kamis, 23/1/2025

Kabupaten Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen, Purworejo, Wonosobo, Kabupaten/Kota Magelang, Boyolali, Klaten, Sragen, Blora, Rembang, Grobogan, Demak, Jepara, Temanggung, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, Kendal, Batang, Kabupaten Pekalongan, Pemalang, Kabupaten Tegal, Brebes dan sekitarnya.

Jumat, 24/1/2025

Kabupaten Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Wonosobo, Temanggung, Kabupaten/Kota Magelang, Kebumen, Boyolali, Jepara, Rembang, Pati, Blora, Grobogan, Kudus, Sragen, Pemalang, Kota/Kabupaten Semarang, Demak, Kota Salatiga, Kabupaten Pekalongan, Batang, Kendal, Boyolali, Klaten, Kota Surakarta, Sukoharjo, Karanganyar, Kabupaten Tegal, Brebes dan sekitarnya.

Sabtu, 25/1/2025

Kabupaten Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Boyolali, Karanganyar, Temanggung, Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, Grobogan, Kendal, Rembang, Blora, Sragen, Batang, Pemalang, Jepara, Pati, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pekalongan dan sekitarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *