Kudus, Pesantenanpati.com – Pengemudi mobil yang menabrak anggota Satlantas Polres Kudus hingga menyangkut di kap mobil ditetapkan sebagai tersangka.
Pria berinisial THT (34) merupakan warga Desa Purwodadi, Demaran, Banyumas, Jawa Tengah, juga menabrak pemotor hingga nyaris diamuk massa.
“Korban Aipda Supriyadi ada luka di kepala sehingga menyebabkan tiga jahitan, ada luka di siku dan beberapa di dalam badan,” kata Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic saat konferensi pers di Polres Kudus, Senin (5/8/2024).
THT menabrak Aipda Supriyadi dan seorang pemotor bernama Nur Kholis (50) asal Kecamatan Jati, Kudus.
“Korban Pak Nur Kholis (50), akibat kejadian tersebut menyebabkan patah di kaki kiri dan dagu,” ujar Ronni.
Selanjutnya, dia menyampaikan peristiwa yang terjadi pada Jumat (2/8/2024) sekitar pukul 16.00 WIB. Kejadian bermula ketika tim Satlantas Polres Kudus yang diketuai Kanit Patwal Ipda Rinto mengatur lalu lintas di jalan pertigaan atu pos pantau Terminal Jati Kudus.
Lebih lanjut, mobil berwarna merah yang mengangkut pisang melintas dari wilayah Jepara.
“Pengendara atau pelaku ini menggunakan mobil Calya warna merah, datang dari arah Jepara, tepatnya di Lingkar Barat Kudus,” ucap Ronni.
Polisi curiga mobil tersebut memakai pelat palsu atau tidak berdasarkan standar Samsar. Selain itu, mobil tersbeut juga membawa muatan yang melebihi kapasitas sehingga jalannya terseok-seok.
Anggota kepolisian menghentikan mobil tersebut serta sempat minggir ke tepi jalan. Namun, mobil itu langsung tancap gas. Aipda Supriyadi tertabrak mobil hingga melompat ke kap mobil dan terbawa sejauh 500 meter.
“(Mobil itu) Menabrak Aipda Supriyadi dan pada saat itu Supriyadi lompat ke atas kap mobil merah tersebut,” kata Ronni.
Selanjutnya, mobil merah tersebut melaju kencang menuju jalan Lingkar Barat Kudus. Saat di Tugu Laka pengemudi menggentikan mobilnya, namun tancap tancap gas lagi ke barat atau menuju Lingkar Kencing Kudus.
“Saat di Simpang Tugu Laka, si pelaku membanting dengan kecepatan tinggi ke arah kiri sehingga personel kami terlanting ke kanan. Sehingga menyebabkan beberapa luka di beberapa bagian tubuh dari personel kami,” jelas Ronni.
Polisi lainnya berusaha mengejar mobil tersebut, pengemudi ugal-ugalan tak menyerah dan kebut-kebutan di jalanan Kudus.
“Sesampai di depan toko bangunan Trisnata sempat dipepet, namun pelaku berhenti dan mutar balik kendaraan,” ujar Ronni.
Kemudian, saat tiba di sebuah hotel Lingar Kencing Kudus, mobil tersebut menabrak Nur Kholis (50) hingga mengalami patah kaki kiri dan luka-luka. Nur Kholis langsung dilarikan ke rumah sakit.
Kendati demikian, mobil tersebut tetap melaju kencang untuk menghindari kejaran polisi. Mobil akhirnya dapat diberhentikan polisi di depan perusahaan Pura Kudus atau Lingkar Kencing.
Sopir mobil hampir menjadi sasaran amukan massa, namun polisi langsung mengamankan polisi dan dibawa ke Mapolres Kudus.
“Saat di Perusahaan Pura mobil dihentikan oleh warga dan anggota polisi. Pengemudi sempat akan dimassa warga karena sepanjang jalan pengemudi ini ugal-ugalan. Selanjutnya diamankan anggota polisi yang mengejar,” ucap Ronni. (*)