Remaja Ditangkap Polisi Diduga Cabuli Pacarnya

Pesantenanpati.com Remaja berinisial S (16) diamankan polisi setelah diduga mencabuli pacarnya di Kecamatan Ujungpangkah, Gresik, Jawa Timur (Jatim).

Korban diketahui masih berusia 14 tahun dan masih menempuh pendidikan tingkat SMP.

S diduga mencabuli korban dengan mengancam akan menyebarkan foto dan video syur korban.

“Ada (sudah ditangani) yang kasus video syur,” ujar Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan dilansir Kompas.com, Senin (20/5/2024).

Pelaku juga diduga telah melakukan pelecehan seksual dengan paksaan beberapa kali.

Perbuatan keji tersebut akhirnya diketahui pihak keluarga korban pada Senin (13/5/2024) yang langsung melaporkan pelaku kepada polisi.

Diduga, pelaku telah beberapa kali mencabuli korban dengan paksaan. “Pelaku dan korbannya sama-sama masih di bawah umur,” ucap Aldhino. (*)

BACA JUGA :   Miris! Ayah Perkosa Anak hingga Hamil 8 Bulan di Purworejo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *