Kudus, Pesantenanpati.com – Polisi mendalami kasus dugaan kekerasan di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng).
Korban seorang laki-laki berinisial A (16) mengalami melempuh di telapak tangannya setelah dihukum oleh pondok pesantren.
Hal tersebut, bermula saar A ketahuan merokok bersama teman-temannya yang kemudian dihukum memasukkan tangannya ke dalam air panas.
Kejadian itu, membuat sejumlah santri dirawat di rumah sakit di Kabupaten Pati selama 10 hari akibat tangannya melepuh.
“Yang melapor baru satu, tapi dari informasi yang kami dapat korban tidak hanya satu,” kata Wakapolres Kudus, Kompol Satya Adi Nugraha dilansir dari Tribunjateng.com, Senin (10/6/2024).
Satya menyampaikan bahwa polisi akan menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan tersebut dan melakukan pemeriksaan.
Dia mengimbau beberapa pondok pesantren di Kudus agar tidak melakukan kekerasan fisik kepada santri. Jika ingin menghukum lakukan yang baik, seperti menghafal Al-Quran atau lainnya.
“Kalau memberikan sanksi yang sifatnya mengarah ke tindakan kekerasan sebaiknya dihindari, karena bisa terkena hukuman tindak pidana,” ujarnya. (*)