Polsek Juwana Tangkap Pencuri Kios Es Teh

Pati, Pesantenanpati.com – Polsek Juwana mengungkap kasus pencurian di sebuah kios es teh VIP, Desa Kudukeras, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Juwana AKP Ali Mahmudi menyampaikan tersangka berinisial AJ (26) warga Kandang Mas, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus.

Pelaku membobol kios es teh dengan cara merusak kunci gembok menggunakan obeng, deri, dan tang. Lalu, AJ mengambil satu mesin cup sealer dan tabung gas melon.

“Tersangka melakukan pencurian yaitu pada malam hari membuka pintu kios dengan cara merusak kunci gembok pintu kios dengan alat bantu drei, obeng, dan tang. Kemudian pelaku masuk kedalam kios mengambil barang berupa 1 mesin cup sealer dan 1 tabung gas LPG 3 kg,” ungkapnya.

Andhika menerangkan bahwa waktu pencurian terjadi pada Rabu (10//2024) sekitar pukul 23.00 WIB. Polsek Juwana langsung menyelidiki kejadian setelah mendapatkan laporan, ciri-ciri, dan keberadaan pelaku.

“Unit Reskrim Polsek Juwana berkoordinasi dengan anggota Resmob Polres Kudus melakukan penangkapan terhadap tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Juwana diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan pemeriksaan,” lanjutnya.

BACA JUGA :   Meski Jadi Bencana Tahunan, DPRD Sebut Pemerintah Harus Antisipasi Dampak Terburuk

Kemudian, Polsek Juwana mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, jaket lengan Panjang warna hitam, tang besi, helm, drei obeng plus minus, pengait kunci gembok, mesin cup sealer, gembok besi, dan satu tabung gas LPG 3 kg.

“Atas perbuatannya Tersangka disangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencucian dengan pemberatan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *