Semarang, Pesantenanpati.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang menargetkan 20 desa antikorupsi pada tahun 2024.
Bupati Semarang Ngesti Nugraha, mengatakan bahwa untuk tahun ini target desa terbebas dari korupsi sebanyak 20 wilayah, namun pada 2025 diharapkan sudah ada 50 desa. Termasuk Desa Banyubiru dan Sraten yang telah menjadi desa antikorupsi.
Ngesti mengatakan pihaknya telah melakukan pendampingan ke seluruh desa untuk menerapkan nilai antikorupsi. Meskipun, materi belum terperinci sesuai dengan pedoman KPK.
Pada semester I tahun 2024, sudah ada 20 desa yang memenuhi indikator antikorupsi yang ditetapkan.
“Pemkab Semarang melalui Inspektorat terus berupaya maksimal mendampingi desa-desa tersebut. Harapannya, agar seluruh proses berjalan lancar dan semua desa menjadi antikorupsi,” katanya.
Sementara Pelaksana harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Rino Haruno, menyampaikan bahwa Pemkab Semarang telah berupaya untuk memperluas desa antikorupsi. Adapun panduan monitoring dan evaliasi telah selesai disusun.
“Kita berharap, tidak ada lagi perangkat desa yang terjerat kasus korupsi. Jangan kendor untuk antikorupsi,” tegasnya. (*)