Semarang, Pesantenanpati.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Semarang menganggarkan Rp123 miliar untuk jaminan kesehatan bagi 107 ribu masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinkes Kota Semarang, Muhammad Abdul Hakam. Anggaran Rp123 miliar untuk program Universal Health Coverage (UHC) ini digunakan untuk tahun 2022.
Berdasarkan data dari Dinkes Kota Semarang, 98,87 persen penduduk Kota Semarang telah menjadi peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) dari 1.668.000 total penduduk Kota Semarang.
“Anggaran UHC nanti akan tuntas di akhir tahun. Jadi memang Pemkot Semarang menganggarkan Rp123 miliar untuk UHC tahun ini,” jelas Hakam.
Ia juga mengatakan bahwa mekanisme pendaftaran program UHC, masih sama dengan tahun sebelumnya. Namun saat ini, pihaknya lebih teliti dalam penentuan penerima program ini.
Hal tersebut dikarenakan, sebelumnya banyak temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) masih Kota Semarang, namun ternyata sudah pindah domisili ke luar Kota.
“Kita kemarin ada temuan dari BPK. Jadi dulu kan KTP dan KK Kota Semarang, tapi sekarang harus ada pernyataan surat domisili. Karena ada temuan kemarin KTP KK masih Kota Semarang tapi domisili luar Kota Semarang. Dia tidak merubah atau mutasi,” imbuhnya.
Memasuki tahun kelima program UHC Kota Semarang, Dinkes sudah melakukan berbagai perbaikan-perbaikan terhadap masalah yang masih dikeluhkan warga, antara lain cara mendaftar UHC, lama proses aktivasi kartu UHC, pelayanan yang bisa ditanggung UHC, dan aduan lainnya. (*)
“Dinkes Semarang Anggarkan Rp123 Miliar Untuk Jaminan Kesehatan Bagi 107 Ribu Masyarakat“. Mitrapost.com, 21 Sept 2022.