Pati, Infoseputarpati.com – Kasus pernikahan dini di Kabupaten Pati pada tahun 2024 mencapai ratusan. Hal ini menjadi sorotan oleh Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Pati, Muntamah.
Ia menilai pernikahan usia dini memiliki risiko yang cenderung tinggi baik itu dari segi mental, ekonomi, kesehatan hingga bagi calon buah hati rentan terhadap stunting atau tumbuh
kembang seusianya.
“Patut menjadi keprihatinan bersama pernikahan anak dini relatif tinggi. Banyak bahayanya banyak risiko seperti kesehatan bagi sang calon buah hati. Tentu punya sisi positif, tapi dibandingkan negatifnya juga tak seimbang,” katanya.
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengaku, secara mental maupun finansial, pasangan yang menikah muda belum memiliki kesiapan. Kemudian rentan berkonflik
berujung perceraian karena emosi yang masih labil.
“Riskan terjadi perceraian akibat tak bisa mengelola emosi, mental. Jadi masyarakat harus terus memperkaya materi kesehatan, membangun rumah tangga, pola asuh anak untuk mewujudkan keluarga yang sakinah,” tambahnya.
Dengan adanya fenomena tersebut, Muntamah mendorong orang tua agar lebih luas pemikirannya ketika hendak menikahkan anak saat masih usia dini.
“Kami mendorong para orang tua agar lebih memikirkan kembali ketika hendak menikahkan anak saat masih usia dini. Karena itu pun untuk kebaikan keluarganya,” paparnya.
Sebagai informasi, data dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsosp3akb) Kabupaten Pati menyebutkan, mulai dari Januari hingga awal Mei 2024 kasus pernikahan dini mencapai 142 orang. (Adv)