Pesantenanpati.com – Kementerian Agama telah menerbitkan visa calon jamaaf haji Indonesia hingga 195 ribu atau 92 persen dari total kuota.
“Sampai hari ini, dilaporkan 195.917 visa jamaah haji reguler sudah terbit. Kami terus melakukan percepatan agar visa terbit segera mencapai 100 persen. Syukur-syukur sebelum keberangkatan dimulai,” kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Saiful Mujab dilansir Antara, Jumat (3/5/2024).
Pada tahun 2024, kuota jamaah haji Indonesia berjumlah 221.000 peserta. Indonesia juga mendapatkan kuota tambahan haji sejumlah 20.000 orang.
Total kuota jamaah haji Indonesia ialah 241.000 orang, terdiri dari atas 213.320 calon jamaah haji reguler dan 27.680 calon jamaah haji khusus.
Saiful Mujab menyebutkan bahwa pemvisaan dimulai dari input data dan dokumen calon jamaah haji oleh tim Kankemenag Kabupaten/Kota dan Kanwil Kemenag Provinsi. Jumlah jamaah yang elah terverifikasi ialah 223.474 calon jamaah.
“Jadi dokumen yang kami proses sudah melebihi kuota haji tahun ini. Prosentasenya mencapai 104,76 persen karena termasuk juga dengan kuota cadangan. Ini kami proses agar jika ada yang menunda keberangkatan, jamaah dengan status cadangan juga sudah tervisa,” jelasnya.