Pesantenanpati.com – Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) pecat dua dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) yang diduga melecehkan dan chat mesum kepada mahasiswi.
“Rektor memberikan keputusan sebagaimana SK Nomor 179/IV/2024 dan 180/IV/2024 yakni memberikan sanksi untuk kasus pertama (pelecehan seksual) berupa diberhentikan sebagai dosen,” kata Wakil Rektor IV UMS Solo, Prof Em Sutrisna saat konferensi pers di Gedung Siti Walidah UMS, Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (20/7/2024).
Kasus pertama adalah dosen yang memberikan bimbingan skripsi di rumahnya. Namun, mahasiswi yang datang justru mengalami pelecehan seksual dan akhirnya viral di media sosial.
“Terkait kasus kedua, dosen yang bersangkutan diberhentikan dari jabatan struktural, diberhentikan sebagai dosen, dan dialihstatuskan menjadi tenaga administratif selama 2 tahun,” ujar Sutrisna.
Kasus kedua, oknum Wakil Dekan FKIP UMS melakukan chat mesum kepada mahasiswi. Kasus tersebut juga viral di media sosial.
Selanjutnya, dia menyampaikan bahwa sanksi tersebut diberikan berdasarkan penyelidikan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dan Komisi Penegak Disiplin UMS tentang pelanggaran etik.
“Menindak lanjuti hasil investigasi terkait pelanggaran etik yang dilakukan oknum staf edukatif Universitas Muhammadiyah Surakarta, maka Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta menyampaikan beberapa pernyataan,” jelasnya.
Sutrisnya menjelaskan sejumlah poin yang menyebutkan bahwa rektor dan pimpinan UMS mengaku prihatin atas kejadian tak bermoral tersebut. Mereka berharap agar kejadian serupa tak terulang lagi di masa depan.
“Rektor serta segenap civitas Universitas Muhammadiyah Surakarta sangat berempati kepada korban dan siap untuk memberikan pendampingan psikologis dan hukum, serta menjamin bahwa yang bersangkutan tetap akan mendapatkan perlakuan adil dalam menyelesaikan studinya,” kata Sutrisna saat membacakan salah satu poin pernyataan sikap Rektor UMS.
Sebagai informasi, kasus pelecehan seksual tersebut terungkap usai korban melapor dan chatnya diunggah oleh Instagram @dpn.ums.