Pati, Pesantenanpati.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin memimpin acara Audiensi PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia), pada Rabu (03/04/2024).
Audiensi ini dilakukan dalam rangka memperjuangkan nasib dan hak-hak Perangkat Desa tentang penghasilan tetap (Siltap).
Audiensi siang hari ini, Ali Badrudin menyampaikan bahwa DPRD Pati siap menampung aspirasi masyarakat dan Siltap harus segera diselesaikan dengan baik dan benar.
“Kami di sini mewakili masyarakat Kabupaten Pati, juga masyarakat Pati,” ucapnya saat memimpin audiensi di Gedung Rapat Paripurna.
Lebih lanjut, Perwakilan dari PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia) yang masuk ke dalam pengurusan, Cuk Cahyadi mengatakan terima kasih karena sudah diberi ruang dalam menyampaikan suara kami.
“Disini kami mengucapkan banyak terimakasih atas Dewan yang sudah memberikan ruang untuk (kami),” ucap Cuk Cahyadi.
Dalam hal ini, Cuk Cahyadi mengatakan Siltap seharusnya ada payung hukumnya sehingga Siltap akan terbayarkan dengan tepat waktu.
“Keterlambatan Siltap ini belum ada payung hukumnya, belum ada Perbubnya,” ucapnya.
Cuk Cahyadi juga menyampaikan jika di telusuri, sebetulnya Siltap ini sudah dimasukkan ke sistem. Yang mana sekarang sistemnya berbasis online semua.
“Padahal kalau direntet-rentet dana Siltap di masing-masing Desa itu sudah dimasukkan ke sistem. Sudah dikasih setiap tahun, setiap bulan bahkan,” tutupnya. (Adv)