Kudus, Pesantenanpati.com – Polisi menangkap tiga orang laki-laki di Kabupaten Kudus soal kasus penganiayaan dan penusukan seorang pelanggan angkringan.
Motif penusukan yang dilakukan pelaku berinisial FA (30) karena cemburu eks istrinya mengobrol dengan korban, NZ (32).
“Adapun motif melakukan kasus ini adalah si pelaku FA cemburu sama penjual angkringan dulu pernah menjadi istrinya,” jelas Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic, Selasa (30/7/2024).
Selanjutnya, dia menjelaskan kejadian bermula dari korban yang membeli makanan di angkringan pada Minggu (14/7/2024) malam. Korban saat itu berbicara dengan penjual angkringan sekaligus mantan isri pelaku. FA yang melihat korban dan mantan istrinya bercakap-cakap merasa cemburu.
“Jadi Korban awalnya dia duduk di salah satu angkringan di daerah Kota. Pada saat dia duduk datanglah tiga orang pelaku duduk dekat di sana,” jelasnya.
Setelah berbelanja di angkringan, korban langsung meninggalkan lokasi. Namun, tiga pelaku mengikuti korban dan menganiaya korban. Bahkan, FA menusuk korban hingga lima kali.
“Kemudian terjadilah pengeroyokan sehingga satu tersangka melakukan penusukan terhadap korban,” ujarnya.
Korban langsung dibawa ke rumah sakit dan melapor kepada polisi. Polisi langsung mengamankan tiga pelaku, FA, RA (32), dan TY (22) yang merupakan warga Kudus. Diketahui, RA dan TY berperan membantu pelaku FA menganiaya korban.
“Kedua pelaku berperan membantu pelaku. Diduga melakukan penganiayaan terhadap korban,” ucap Ronni.
Polisi menyita barang bukti, meliputi pisau dan motor yang dipakai berjualan. Saat ini korban dirawat di rumah sakit lantaran luka tusuk di tubuhnya.
“Menurut penjual angkringan tidak ada hubungan lagi. Versi pelaku masih berhubungan. Jadi motifnya adalah cemburu,” lanjut dia.
“Kasus ini menjerat pelaku Pasal 170 dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” pungkasnya.
Sementara itu, FA mengatakan merasa cemburu lantaran mantan istrinya berbicara dengan pria lain ketika berjualan angkringan. Dirinya dan mantan istri berpisah akibat masalah ekonomi.
“Karena dia tidak mau dengan saya. Tinggal bersama dari tahun 2019. Sering cekcok soal ekonomi. Sudah punya anak usia 4 tahun,” kata FA.
Kemudian, FA menyampaikan dirinya menusuk tubuh korban hingga lima kalidan sedang terpengaruh minuman keras.
“Tusuk lima kali. Saya mabuk saat itu,” sebutnya. (*)