Pesantenanpati.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberi izin anak buahnya yang akan menjadi saksi dalam proses sidang sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi.
“Ya kalau memang ada ya boleh-boleh saja. Tapi kan harus ada buktinya,” kata Sigit di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat (15/3/2024).
Hal tersebut menjadi respon atas pernyataan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang sedang menyiapkan Kapolda sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil pilpres.
Lebih lanjut, Sigit mengaku penasaran dengan Kapolda yang dimaksud TPN Ganjar-Mahfud.
“Saya justru menunggu namanya siapa ya. Ya kita lihat, Kapoldanya siapa kan harus dibuktikan,” ucapnya.
Selanjutnya, ia menambahkan akan menyerahkan mekanismenya sesuai dengan peraturan persidangan MK.
Jika ada personel Polri, termasuk level kapolda, terbukti curang maka ia tidak segan menjatuhkan sanksi.
“Bila betul melanggar ya kita proses,” kata dia.
Kemudian, ia berharap proses pengumunan sampai sidang sengketa pilpres dapat berjalan lancar tanpa terjadi konflik.
“Kita tunggu saja seluruh hasil dan kita doakan seluruh tahapan, baik KPU, MK bisa berjalan dengan baik dan hasilnya bisa diterima oleh masyarakat,” tuturnya.







