Pesantenanpati.com – Anda yang akan melangsungkan pernikahan di tahun 2024? Anda perlu menyiapkan persyarakat nikah dan mendaftarkan diri terlebih dahulu di Kantor Urusan Agama (KUA).
Adapun ketentuan nikah yang harus dilakoni, meliputi usia minimal hingga orang yang berstatus janda atau duda. Beberapa berkas dan dokumen admisnistrasi harus dilengkapi, seperti kartu identitas, surat keterangan, hingga surat pengantar.
Setelah persyaratan tersebut terpenuhi, anda bisa mendatangi KUA atau mendaftar secara daring.
Apabila anda akan melaksanakan akad nikah di KUA secara langsung maka tidak dikenakan biaya layanan alias gratis. Jika melaksanakan akad diluar KUA maka dikenakan biaya Rp600.000.
Ketentuan dan syarat dokumen nikah
Berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pencatatan Pernikahan, dokumen nikah yang harus disiapkan yakni:
- Surat pengantar akan menikah dari RT/RW domisili kedua calon pengantin
- Surat pengantar nikah (N1) dari kelurahan atau desa
- Surat persetujuan kedua calon mempelai (N3)
- Surat permohonan hendak menikah (N2)
- Surat pernyataan tentang orang tua (N4)
- Surat rekomendasi nikah di KUA
- Surat izin orang tua (N5) bagi calon pengantin berusia di bawah 21 tahun
- Surat akta cerai bagi calon pengantin sudah cerai
- Surat izin komandan bagi calon pengantin TNI atau Polri
- Surat akta kematian bagi calon pengantin duda atau janda ditinggal mati
- Surat dispensasi dari pengadilan jika calon suami dan istri kurang dari 19 tahun
- Surat izin dari pengadilan agama untuk izin poligami
- Surat izin dari kedutaan besar untuk WNA
- Surat dispensasi dari kecamatan jika mendaftar nikah kurang dari 10 hari
- Surat pernyataan hendak menikah (N7) bila yang bersangkutan berhalangan hadir sehingga dapat diwakilkan wali atau orang lain
- Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP)
- Fotokopi kartu keluarga (KK)
- Fotokopi akta lahir
- Surat rekomendasi nikah dari KUA kecamatan, jika nikah berlangsung di luar wilayah tempat tinggal calon pengantin
- Pasfoto ukuran 2 x 3 sebanyak 5 lembar
- Pasfoto ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar.